Disanksi gara-gara Open Dumping, TPA Kopi Luhur Cirebon Berbenah, Bakal Beralih Sistem
Sejak dijatuhi sanksi administratif pengelola TPA harus menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sistem controlled landfill
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, tengah berkejaran dengan waktu.
Sejak dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Maret lalu, pengelola TPA harus menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sistem controlled landfill dalam waktu 180 hari.
Kasubag TU UPT TPA Kopi Luhur DLH Kota Cirebon, Jawahir mengatakan, proses peralihan sistem tersebut kini sudah berjalan setengahnya.
Baca juga: Air Lindi TPA Kopi Luhur Cirebon Cemari Sumur Warga, Pengelola Buatkan Sumur Bor hingga Renovasi
“Sekarang sudah mencapai 50 persennya,” ujarnya saat ditemui di TPA Kopi Luhur, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, sanksi dari Kementerian mulai berlaku sejak Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, berkunjung ke Cirebon pada Juni lalu.
“Kami dikasih waktu sampai Desember untuk mengubah dari open dumping ke controlled landfill."
"Insyaallah terkejar, kita berusaha semaksimal mungkin dengan batas waktu yang ada,” ucapnya.
Dari total 8 hektare lahan yang digunakan di TPA Kopi Luhur, hanya bagian terasering yang belum ditutup.
Proses ini, menurut Jawahir, membutuhkan waktu lebih lama.
“Kalau hamparan lebih gampang, satu-dua bulan bisa selesai. Terasering mudah-mudahan dalam waktu empat bulan ke depan bisa selesai,” jelas dia.
Namun, ia mengakui, kendala terbesar adalah ketersediaan anggaran.
Hingga kini, pembenahan hanya mengandalkan dana operasional rutin.
Baca juga: Cimahi Hasilkan 250 Ton Sampah Sehari: 119 Ton ke TPA Sarimukti, Pemkot Putar Otak Tangani Sisanya
“Masalahnya karena masih 50 persen, ya karena belum dikasih anggaran tambahan,” katanya.
Setiap hari, sekitar 210 ton sampah masuk ke TPA Kopi Luhur yang memiliki luas keseluruhan 14 hektare, dengan 8 hektare di antaranya sudah terpakai.
Air Lindi TPA Kopi Luhur Cirebon Cemari Sumur Warga, Pengelola Buatkan Sumur Bor hingga Renovasi |
![]() |
---|
Gugatan Kebijakan Dedi Mulyadi Sudah Dilayangkan, FKKS Kota Cirebon Tambah Upaya 'Jalur Langit' |
![]() |
---|
Buruh di Cirebon Simpan Belasan Paket Sabu Dilapis Lakban Kuning, Terancam PenjaraSeumur Hidup |
![]() |
---|
TPA Purbahayu Pangandaran Disanksi gara-gara Open Dumping, DLHK Siap Ubah Sistem Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pamengkang Cirebon saat Pagi, Diduga Dipicu Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.