Aksi Nekat Warga Argasunya Cirebon yang Cat Tembok Kantor Wali Kota Pakai Air Lindi

Aksi unjuk rasa warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (11/8/2025), berlangsung panas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
BAWA AIR LINDI - Aksi unjuk rasa warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (11/8/2025), berlangsung panas. Mereka datang membawa air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur dan menggunakannya untuk mengecat tembok bertuliskan “Kantor Wali Kota Cirebon” sebagai bentuk protes. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Aksi unjuk rasa warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (11/8/2025), berlangsung panas.

Mereka datang membawa air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur dan menggunakannya untuk mengecat tembok bertuliskan “Kantor Wali Kota Cirebon” sebagai bentuk protes.

Aksi yang diinisiasi Gugatan Rakyat Cirebon (GRC) ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari persoalan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari TPA Kopi Luhur.

Dalam aksi tersebut, warga membacakan sembilan tuntutan, mulai dari evaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, audit menyeluruh, hingga penertiban TPA liar.

Mereka sudah berkali-kali mencoba bertemu wali kota tetapi selalu deadlock.

Baca juga: Disanksi gara-gara Open Dumping, TPA Kopi Luhur Cirebon Berbenah, Bakal Beralih Sistem

"Alasannya selalu ke luar kota. Kami ingin beliau mau bicara langsung dengan warga,” ujar Asep Hidayatullah, warga sekaligus Ketua RT 04 Kampung Kalilunyu, di sela aksi, Senin (11/8/2025). 

Asep mengatakan air lindi yang dibawa ke balai kota berasal dari kolam penampungan yang sempat jebol.

Menurutnya, kondisi itu baru ditata kembali setelah ada sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Makanya kami juga minta kementerian menurunkan auditor untuk memeriksa, sudah benar atau belum penanganannya,” ucapnya.

Asep menyebut jarak antara TPA Kopi Luhur dan permukiman warga hanya sekitar satu kilometer dan berada di posisi lebih tinggi.

Ia menduga limbah meresap ke tanah dan mencemari air sumur warga.

“TPA di atas, rumah warga di bawah. Jadi air limbah itu mungkin masuk ke tanah dan sampai ke sumur kami,” ujar Asep.

Warga menegaskan akan melanjutkan aksi bahkan menempuh jalur hukum jika tuntutan tak dipenuhi.

Baca juga: Operasi Senyap Manila Digger, Instagram Bak Kuburan, Tapi Sempat Beri Psywar untuk Persib Bandung

"Kami didukung teman-teman mahasiswa hukum untuk action atau gugatan kalau Pak Wali masih tidak mau audiensi,” 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved