Wali Kota Cirebon Bikin Warga Argasunya Kecewa, DLH Ambil Langkah Ini soal Pencemaran TPA Kopi Luhur

Warga datang membawa air lindi dari kolam penampungan TPA dan menggunakannya untuk mengecat tembok bertuliskan “Kantor Wali Kota Cirebon”

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
AKSI UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (11/8/2025), berlangsung panas. Mereka datang membawa air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur dan menggunakannya untuk mengecat tembok bertuliskan “Kantor Wali Kota Cirebon” sebagai bentuk protes. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Aksi protes warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (11/8/2025), menyoroti pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.

Mereka datang membawa air lindi dari kolam penampungan TPA dan menggunakannya untuk mengecat tembok bertuliskan “Kantor Wali Kota Cirebon” sebagai simbol kekecewaan.

Air lindi sendiri merupakan cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah. Air hujan atau cairan lain meresap melalui tumpukan sampah dan melarutkan berbagai senyawa berbahaya. 

Lindi sangat berbahaya dan beracun, juga dapat mencemari lingkungan sekitar.

Aksi yang diinisiasi Gugatan Rakyat Cirebon (GRC) itu disertai teatrikal, orasi dan pembentangan spanduk tuntutan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Diminta Ikut Cek Pencemaran TPA Kopi Luhur Cirebon, Warga: Bertemu Pak Wali Saja Sulit

Warga membacakan sembilan poin desakan, mulai dari evaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, audit menyeluruh, hingga penertiban TPA liar.

“Kami sudah berkali-kali mencoba bertemu Pak Wali, tapi selalu deadlock."

"Alasannya selalu keluar kota. Kami ingin beliau mau bicara langsung dengan warga,” ujar Asep Hidayatullah, Ketua RT 04 Kampung Kalilunyu saat ditemui di sela-sela aksi, Senin (11/8/2025). 

Menurut Asep, air lindi yang dibawa ke Balai Kota berasal dari kolam penampungan TPA yang sempat jebol. 

Kondisi itu, katanya, baru diperbaiki setelah mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Makanya kami juga minta kementerian menurunkan auditor untuk memeriksa, sudah benar atau belum penanganannya,” ucapnya.

Warga mengaku pencemaran ini sudah berlangsung puluhan tahun. 

Air sumur yang dulu jernih kini berubah keruh, berbau dan menimbulkan gatal-gatal.

“Airnya di sumur kami bau dan warnanya keruh. Kalau buat mandi malah jadi gatal-gatal,” jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved