Fakta-fakta 35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat BSU Rp600 Ribu, Kaget hingga Janji Tak Cairkan
Kabar 35 anggota DPRD Purwakarta terdaftar sebagai penerima BSU Rp600.000 menjadi sorotan hangat belakangan ini.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
5. Diduga data lama
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Wira Junjungan Sirait menyatakan, data penerima BSU sudah terverifikasi dengan baik oleh sistem.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan agar anggota dewan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi tercatat sebagai penerima BSU di masa mendatang.
"Data yang diambil adalah data per April 2025. Kami menduga beberapa nama yang tercantum mungkin masih menggunakan data lama dari anggota dewan sebelumnya, yang statusnya masih aktif di sistem," kata Wira.
Meskipun demikian, pihak BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta memastikan, perbaikan data sudah dilakukan.
Menurutnya, anggota DPRD Purwakarta yang tidak memenuhi kriteria akan dikecualikan dari daftar penerima di masa depan.
(Tribunjabar.id/Rheina, Deanza Falevi)
Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.
TERUNGKAP Alasan Puluhan Anggota Dewan Purwakarta 'Berhak' Terima Bantuan Subsidi Upah |
![]() |
---|
Puluhan Angota Dewan Purwakarta 'Berhak' Terima Bantuan Subsidi Upah Berdasarkan Data Update April |
![]() |
---|
35 Anggota Dewan Purwakarta Dapat Bantuan Subsidi Upah, Pihak Pos Ungkap Nasib Dananya |
![]() |
---|
Heboh, 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Lihat Betapa Sedihnya Guru Honorer |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Purwakarta Ikut Tercatat sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah: "Waduh, Kok Bisa?" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.