Kibarkan Bendera One Piece Belum Bisa Disebut Makar, Ini Pandangan Pengamat Kebijakan Publik

Mengibarkan bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI, belum bisa dianggap sebagai makar menurut pandangan peneliti kebijakan publik.

gemini ai
FENOMENA BENDERA - Fenomena pengibaran bendera Indonesia dengan bendera bajak laut di bagian bawah sedang ramai diperbincangkan. Maraknya ajakan mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI, mendapat reaksi dan respons berbeda dari sejumlah kalangan di Tanah Air. 

Kendati demikian, Riko tetap berkeyakinan, pengibaran bendera One Piece ini belum termasuk dalam kategori makar.

"Saya pikir instrumen negara sudah bisa menelisik lebih jauh bahwa apakah ini sudah masuk atau sudah ada benih terhadap upaya-upaya makar, tapi sejauh yang saya sadari, saya kira ini belum sampai ke upaya itu."

"Tapi kalau sampai makar, makar itu sudah pelanggaran kedaulatan dan otomatis itu suatu tindakan yang bisa dikenakan penegakkan hukum, tapi dalam konteks ini, saya pikir belum ada  unsur yang disebut dengan upaya-upaya makar," jelas Riko. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peneliti IDP-LP Sebut Pengibaran Bendera One Piece Bukan Makar, Harap Pemerintah Respons Positif 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved