Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Terbaru yang Resmi Diperpanjang, Cek Cara Dapatkannya di Kantor Pos

Berikut ini jadwal terbaru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang diperpanjang oleh pemerintah.

Canva
ILUSTRASI UANG BSU 2025 - Berikut ini jadwal terbaru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang diperpanjang oleh pemerintah. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini jadwal terbaru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang diperpanjang oleh pemerintah.

Masa pencairan BSU periode Juni dan Juli 2025 diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pekerja yang belum mencairkan dana bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Keputusan ini pun disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, usai mengikuti penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8/2025).

Indah mengatakan, perpanjangan disepakati dalam rapat Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Cara Dapatkan 7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025, Lansia Dapat Rp 600 Ribu hingga BPNT Rp 200 Ribu

Fokus Penyaluran BSU ke Wilayah 3T

 

Pemerintah memprioritaskan pencairan BSU 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Guna mencapai target penyaluran 100 persen, PT Pos Indonesia diminta menjalankan strategi jemput bola dengan mengunjungi langsung lokasi-lokasi para penerima manfaat.

Beberapa titik yang disasar di antaranya: 

  • Titik awal nelayan melaut 
  • Wilayah perkebunan 
  • Daerah tanpa akses perbankan langsung 

Kementerian Ketenagakerjaan menyebut penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah selesai, namun sebagian kecil gagal transfer dialihkan melalui layanan Pos Indonesia.

Data dan Cakupan BSU 2025:

  • Total anggaran BSU Juni–Juli 2025: Rp 10,72 triliun 
  • Jumlah penerima: 

- 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta 

- 565 ribu guru honorer 

  • Nilai bantuan: 

- Rp 300 ribu per bulan, diberikan sekaligus 

- Total: Rp 600 ribu per penerima 

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved