Penghapusan Beras Premium dan Medium Dinilai Tidak Sederhana, Khudori Tunjukkan Masalahnya
Penghapusan klasifikasi beras kategori beras premium dan medium menjadi beras umum (reguler) dan beras khusus, dinilai tak bisa disikapi sederhana.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penghapusan klasifikasi beras kategori beras premium dan medium menjadi beras umum (reguler) dan beras khusus, dinilai tak bisa disikapi dengan sederhana.
Pandangan itu disampaikan pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori. Menurutnya, rencana itu harus dicermati secara serius.
“Ke depan, hanya ada beras umum atau beras reguler dan beras khusus. Hanya ada dua klasifikasi beras itu. Beras umum pun tidak lagi dibagi dua seperti di Peraturan Kepala Bapanas No. 2 Tahun 2023. Beras umum ya beras umum," kata Khudori, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan, meskipun klasifikasi beras disederhanakan, pemerintah tetap akan mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk beras umum, sedangkan harga beras khusus akan dilepas ke pasar.
Meski begitu, pelaku usaha tetap harus mengantongi sertifikat terhadap merek beras khusus yang dijual.
“HET beras dibagi tiga zona: zona produsen, zona produsen tapi defisit, dan zona konsumen," ucapnya
Saat ini, HET beras medium berkisar Rp12.500–Rp13.500 per kg, sedangkan premium antara Rp14.900–Rp15.800 per kilogram.
Baca juga: Stok Beras di Bandung Dijamin Aman tapi Harga Mulai Merangkak Naik, Cuaca Jadi Pemicu
Khudori juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Bapanas No. 2 Tahun 2023, mutu beras terbagi menjadi premium, medium, submedium, dan pecah.
Klasifikasi ini didasarkan pada sejumlah indikator mutu, seperti derajat sosoh, kadar air, dan butir patah.
“Misalnya, beras premium minimal derajat sosohnya 95 persen, maksimal kadar air 14 persen, butir patah 15 persen, butir menir 0,5 persen, butir gabah 0 persen, total butir beras lain 1 persen, dan benda lain 0 persen,” kata Khudori.
Ia mempertanyakan bagaimana nanti kualifikasi mutu beras umum dan khusus akan ditetapkan, serta pada level HET berapa beras umum akan dipatok.
“Apakah meniadakan beras premium dan medium ini jalan keluar dari kekisruhan di dunia perberasan saat ini?” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan hal sepele dan akan membawa konsekuensi besar.
“Tidak ada satupun kebijakan yang memuaskan semua pihak. Pasti ada pihak yang dirugikan dan pihak yang diuntungkan. Kebijakan publik yang baik adalah bagaimana meminimalkan pihak yang dirugikan dan memperbesar pihak yang diuntungkan. Tidak mudah. Sudah pasti," ucap Khudori.
| Satgas Pangan Polres Purwakarta Sidak Pasar, Pastikan Harga Beras Tak Lebihi HET |
|
|---|
| Kebijakan Penyerapan Gabah dengan HPP, Picu Rendeman Anjlok |
|
|---|
| Stok Berlimpah Tapi Harga Tak Turun, Kenapa Operasi Pasar Beras Pemerintah Kurang Efektif? |
|
|---|
| Harga Beras Premium di Kota Bandung Sudah Lebihi HET, Harga Beras Medium Turun Tipis |
|
|---|
| Anggota Komisi II DPRD Jabar Dorong Pemerintah Awasi Kenaikan Harga Beras di Pasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pengamat-pertanian-dari-Asosiasi-Ekonomi-Politik-Indonesia-AEPI-Khudori.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.