Rekening yang Diblokir Masih Bisa Diaktifkan Kembali, Simak Langkah-Langkahnya
Proses pengajuan dimulai dengan mengisi identitas diri, data rekening, serta tujuan penggunaan dana.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Nasabah yang rekeningnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.
Pengaktifan dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan melalui laman formulir daring.
Dalam keterangan resmi PPATK Indonesia, dijelaskan bahwa nasabah bisa mengajukan permohonan dengan mengisi formulir di https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id
Setelah data diisi lengkap, PPATK bersama pihak bank akan melakukan verifikasi dan peninjauan selama lima hari kerja.
Jika data belum lengkap, proses bisa diperpanjang hingga maksimal 20 hari kerja.
Proses pengajuan dimulai dengan mengisi identitas diri, data rekening, serta tujuan penggunaan dana.
Dokumen pendukung seperti KTP, halaman buku tabungan, bukti pemblokiran, dan surat kuasa (jika dikuasakan) juga harus diunggah.
Setelah formulir dikirim, nasabah diminta melakukan verifikasi lanjutan di kantor cabang bank dengan membawa KTP, buku tabungan, dan dokumen terkait.
PPATK akan melakukan pemeriksaan dan sinkronisasi data dengan bank. Jika tidak ditemukan unsur tindak pidana, rekening dapat kembali aktif.
Nasabah dapat memantau status rekening melalui ATM, mobile banking, atau dengan menghubungi bank terkait. Untuk informasi lebih lanjut, layanan WhatsApp PPATK juga tersedia di 0821-1212-0195.
Sementara itu, sejumlah bank memiliki kebijakan sendiri terkait rekening tidak aktif atau dormant.
1. BRI
Rekening tabungan BRI akan otomatis berstatus dormant atau tidak aktif apabila tidak ada aktivitas transaksi selama enam bulan berturut-turut, terlepas dari jumlah saldo yang tersisa.
Transaksi yang dimaksud meliputi semua bentuk debit maupun kredit, kecuali pemotongan biaya administrasi dan biaya kartu.
Jika rekening sudah masuk status dormant, nasabah bisa mengaktifkannya kembali dengan mendatangi kantor BRI terdekat.
| Transparansi ala Dedi Mulyadi: Kas Daerah dan Anggaran di Jabar Akan Disampaikan Setiap Waktu |
|
|---|
| Livin’ by Mandiri RUNFEST in Partnership with Sportfest 2025 Hadir di Bandung, Gaet Ribuan Pelari |
|
|---|
| Pengguna QRIS di Jawa Barat Terus Meningkat, Sudah Jadi Lifestyle: Tinggal Pindai, Beres! |
|
|---|
| Bank Mandiri Catat Kinerja Solid, Perkokoh Peran sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional |
|
|---|
| Batas Senja dan White Chorus Hangatkan Festival Musik Suara Loka Livin Fest Bandung 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-ATM-REKENING-BANK-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.