Uden Dida: Tambang Ilegal Marak karena Sulitnya Izin dan Lemahnya Penertiban

Ia menilai, banyak pelaku usaha pertambangan akhirnya memilih jalur ilegal karena berhadapan dengan birokrasi izin yang panjang dan tidak pasti. 

Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Nappisah
WAWANCARA - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, di studio Tribun Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Maraknya praktik tambang ilegal di Jawa Barat dinilai sebagai akibat dari rumitnya proses perizinan dan lemahnya pengawasan pemerintah.

 Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, dalam sebuah wawancara yang mengulas persoalan pertambangan di wilayah tersebut.

Menurut Uden, persoalan tambang ilegal tidak bisa dilihat secara sempit.

Baca juga: Ratusan Tambang Ilegal di Jabar Sudah Ditutup, Puluhan Lainnya Masih Diproses

 “Sebetulnya untuk tambang-tambang ilegal ini, khususnya di Jawa Barat, penyebabnya banyak aspek. Salah satunya karena proses perizinan yang sulit,” ujarnya, di Studio Tribun Jabar, Sabtu (26/7/2025). 

Ia menilai, banyak pelaku usaha pertambangan akhirnya memilih jalur ilegal karena berhadapan dengan birokrasi izin yang panjang dan tidak pasti. 

“Yang kedua, lemahnya juga pemerintah dalam membuat aturan atau penertiban,” kata Uden menambahkan.

Jawa Barat sendiri, kata Uden Dida, diketahui memiliki beragam komoditas tambang non-logam, mulai dari pasir, batu sirtu, andesit, geolit, velspar, hingga mineral lainnya. 

Dari sisi jumlah, Uden Dida menyebut ada lebih dari 100 titik tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, dengan jenis komoditas yang bervariasi.

“Komoditas tambangnya banyak. Masalahnya sekarang adalah soal ilegalitas. Itu yang paling penting. Saya kira ada seratusan lebih tambang ilegal di Jawa Barat,” katanya.

Uden Dida pun mendesak pemerintah untuk tidak berdiam diri. Ia menegaskan perlunya langkah cepat dan konkret, mulai dari reformasi aturan, penyederhanaan perizinan, hingga operasi penertiban di lapangan.

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Muncul Pengangguran karena Tambang Ilegal Ditutup: Saya Tidak Takut

 “Pemerintah harus segera membuat regulasi, melakukan penertiban, dan mencari terobosan agar masalah ini tidak terus-menerus dibiarkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selama tambang-tambang ilegal dibiarkan tumbuh tanpa solusi, maka potensi kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan konflik sosial akan semakin besar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved