Ratusan Tambang Ilegal di Jabar Sudah Ditutup, Puluhan Lainnya Masih Diproses
Sudah ada 118 pelaku tambang tanpa izin yang sudah menghentikan aktifitasnya, kemudian sebanyak 58 pelaku tambang tanpa izin tengah dalam proses.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat telah menutup ratusan tambang ilegal, puluhan lainnya masih dalam proses penutupan.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, hingga Desember 2024 terdapat 176 lokasi pertambangan ilegal di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan 11 jenis komoditas seperti tanah urug, andesit, pasir, batu gamping, hingga emas.
“Pelaku Pertambangan Tanpa Ijin atau PETI didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha,” ujar Bambang, Rabu (2/7/2025).
Berdasarkan data, kata dia, dari 176 lokasi ini, Sumedang tercatat sebagai daerah terbanyak dengan 31 lokasi, Subang 24 lokasi, Kabupaten Bogor 23 lokasi, Sukabumi 20 lokasi, sisanya tersebar di Garut, Pangandaran, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, hingga Kuningan.
Saat ini, kata dia, sudah ada 118 pelaku tambang tanpa izin yang sudah menghentikan aktifitasnya, kemudian sebanyak 58 pelaku tambang tanpa izin tengah dalam diproses pemberhentian.
"Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan mendorong pertambangan yang sesuai kaidah,” katanya.
Selain itu, kata dia, sebagai upaya memperkuat pengawasan tambang di Jawa Barat, pegawai Dinas ESDM Jabar sektor Pertambangan dan Air Tanah mengikuti studi lapangan ke dua lokasi tambang di Cimalaka, Sumedang beberapa waktu lalu.
Didampingi langsung oleh akademisi dan peneliti pertambangan dari ITB, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan wawasan teknis, khususnya dalam hal penerapan keselamatan kerja, ketertiban operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip Good Mining Practice.
Tujuan dari kegiatan ini, kata dia, untuk mempertajam pemahaman dan kemampuan pegawai dalam melakukan pengawasan tambang yang lebih efektif, menyeluruh, dan bertanggung jawab.
“Harapannya, dengan semakin kuatnya kapasitas internal, Dinas ESDM Jabar bisa terus memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah Jawa Barat berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya.
| Juragan Pasir Galunggung Tasikmalaya Endang Juta Akan Disidang di PN Bandung, Apa Alasannya? |
|
|---|
| Pengusaha Tasikmalaya Kaget Endang Juta Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal: Terkenal Dermawan |
|
|---|
| Beredar Foto Diduga Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Tak Ada Kapoknya! Warga Kembali Menambang Ilegal di Area Bekas Longsor Argasunya Kota Cirebon |
|
|---|
| Belum Kapok, Warga Argasunya Cirebon Kembali Menambang padahal Sudah Ada Dua Pekerja Tewas Tertimbun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Polhut-dan-Polisi-saat-melakuka-penjagaan-area-tambang-ilegal-asd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.