Tragedi Nikahan Anak KDM di Garut

Polda Jabar Akan Periksa Pihak Pemkab Garut dan EO Terkait Tragedi Nikahan Anak KDM

Polda Jawa Barat akan memeriksa anggota internal di kepolisian, Pemkab Garut, dan pihak even organizer (EO), terkait insiden di Pendopo Garut.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
SAKSI BISU - Gerbang Barat Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, titik lokasi tragedi maut saat warga berdesak-desakan dalam pembagian makanan pada rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, Jumat (18/7/2025). Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait insiden yang membuat tiga orang meninggal dunia. 

Setelah melangsungkan pernikahan pada Rabu (16/7/2025), rangkaian acara juga digelar pada Jumat (18/7/2025). Nahas, gelaran makan gratis yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Garut itu merenggut tiga nyawa akibat berdesakan di gerbang masuk.

Baca juga: Dedi Mulyadi Terjunkan Psikolog di Kasus Siswa SMA Garut yang Akhiri Hidup, Singgung Peran Guru BK

Satu di antaranya korban meninggal adalah aparat kepolisian yang bertugas. Selain itu, 30 warga pingsan.

Kasus ini, menurut, Yudi Kurnia, merupakan ujian besar bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Itu harus diproses secara hukum dan dipertanggungjawabkan. Ini akibat dari kelalaian dalam penyelenggaraan pembagian makan yang dihadiri ribuan warga, tanpa perhitungan matang terhadap faktor keamanan dan keselamatan," kata Yudi.

TRAGEDI GARUT - (kiri)  Gerbang Barat Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, titik lokasi tragedi maut saat warga berdesak-desakan dalam pembagian makanan pada rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, Jumat (18/7/2025). (kanan) Warga berdesak-desakan di gerbang pendopo Garut menunggu gelaran makan gratis yang merupakan rangkaian kegiatan pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar.
TRAGEDI GARUT - (kiri) Gerbang Barat Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, titik lokasi tragedi maut saat warga berdesak-desakan dalam pembagian makanan pada rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, Jumat (18/7/2025). (kanan) Warga berdesak-desakan di gerbang pendopo Garut menunggu gelaran makan gratis yang merupakan rangkaian kegiatan pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar. (Kolase Tribun Jabar)

Ia menolak anggapan bahwa peristiwa tersebut adalah pesta rakyat. Menurutnya, itu adalah pesta pernikahan pejabat yang coba dilegitimasi sebagai acara kerakyatan lewat pembagian konsumsi gratis.

Lebih jauh, Yudi menekankan, proses hukum terhadap peristiwa ini harus menjunjung asas equality before the law.

Baca juga: Sahabat yang Ajak Vania Antre Makan Gratis di Pendopo Bupati Garut Masih Syok, Kerap Melamun

"Harus ada perlakuan yang sama di mata hukum, baik terhadap rakyat kecil maupun pejabat. Maka, selama proses hukum berjalan, semua pihak yang menjabat di pemerintahan maupun kepolisian sebaiknya dinonaktifkan untuk menghindari intervensi relasi kuasa," ucap dia.

Ia juga mengingatkan, tanggung jawab tidak cukup hanya berupa permintaan maaf atau ganti rugi materiel.

Penyelenggara hajatan juga, katanya, harus bertanggung jawab secara hukum.

"Ada pasal-pasal yang mengatur dalam KUHP, suka tidak suka harus diproses untuk penegakan hukum," kata Yudi.

Dia menilai, tragedi ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, lantaran berhadapan dengan pejabat pemerintah dan unsur kepolisian.

Untuk memastikan transparansi, Yudi mendesak agar penyidikan tidak ditangani di level daerah. Ia meminta Mabes Polri turun tangan langsung.

Baca juga: Saya Siap Bertanggungjawab, Wajah Sembab Wabup Garut Putri Karlina Jelaskan Tragedi Maut

Diinvestigasi

Polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tragedi di pintu gerbang Pendopo Garut yang mengakibatkan tewasnya tiga orang dalam kegiatan pesta rakyat pernikahan putra Dedi Mulyadi Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Menurutnya, banyak informasi simpang siur di tengah masyarakat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved