Kasus Kepsek SMAN 7 Cirebon Selewengkan Dana PIP Rp 0,46 M, Modusnya Sistematis dan Rapi
Akibat korupsi dana PIP itu, tiga orang menjadi tersangka termasuk kepala sekolah SMAN 7 Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
TERSANGKA KORUPSI - RN, satu dari empat tersangka kasus penyelewengan dana PIP SMAN 7 Cirebon saat dihadirkan di Kejari Kota Cirebon, Selasa (22/7/2025) malam. RN satu-satunya tersangka dari pihak eksternal sekolah. Dari total anggaran PIP sebesar Rp 955,8 juta untuk sekitar 500 siswa, hampir separuhnya atau sekitar Rp 467,9 juta diselewengkan.
"Sampai saat ini hanya SMAN 7 Cirebon yang terindikasi,” ucap Abdul.
Ia menegaskan, fungsi KCD bukan sebagai pelaksana teknis penyaluran, melainkan pengawas agar program PIP tepat sasaran.
“Kami tidak masuk ke ranah teknis penyaluran. Peran kami hanya mendampingi dan melakukan pengawasan,” jelas dia.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan, ketika bantuan untuk siswa miskin malah dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum pendidik yang seharusnya menjadi teladan.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polemik Rombel di Jabar Berakhir Damai, Pemerintah Akhirnya Libatkan Sekolah Swasta dalam PPDB |
![]() |
---|
Pemindahan Kepsek di Jawa Barat ke Kampung Halaman Tinggal Tunggu Restu BKN, Ada Ratusan Orang |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Sadar Beban Kepala Sekolah yang Tugas Jauh dari Kampung Halaman, Akan Dipulangkan |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan Memutasikan Kepala SMA dan SMK Negeri ke Daerah Asalnya |
![]() |
---|
Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan: Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.