Kasus Kepsek SMAN 7 Cirebon Selewengkan Dana PIP Rp 0,46 M, Modusnya Sistematis dan Rapi
Akibat korupsi dana PIP itu, tiga orang menjadi tersangka termasuk kepala sekolah SMAN 7 Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Selain tiga orang dari internal sekolah, satu tersangka lain berasal dari pihak eksternal bernama RN.
Modus yang dilakukan para tersangka tergolong sistematis.
Dari total anggaran PIP sebesar Rp 955,8 juta untuk sekitar 500 siswa, hampir separuhnya atau sekitar Rp 467,9 juta diselewengkan.
Dana yang semestinya menjadi hak siswa kurang mampu justru dipangkas rata-rata sebesar Rp 200 ribu per siswa.
“Pemotongan dilakukan langsung, lalu hasilnya ditransfer RN ke R."
"Dari situ, RN memperoleh keuntungan sekitar Rp 52 juta, sementara pihak sekolah menerima sekitar Rp 48 juta lalu dibagi-bagikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Cirebon, Feri, saat konferensi pers pada Selasa (22/7/2025) malam.
Menurut Feri, sebagian dana hasil pemotongan bahkan digunakan untuk kegiatan lain di lingkungan sekolah tanpa seizin para siswa penerima manfaat.
Beruntung, Kejari berhasil menyita dana sebesar Rp 368 juta lebih dari pihak sekolah.
Penyidik Kejari, Gema, menegaskan, bahwa para tersangka dikenakan pasal-pasal pidana korupsi.
“Pasal sementara yang disangkakan adalah Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara."
"Tapi penyidikan masih berlangsung, bisa berkembang,” ujar Gema.
Dalam konferensi pers tersebut, hanya RN yang dihadirkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan merah.
Tiga tersangka dari pihak sekolah tidak ditampilkan, namun proses hukum terhadap mereka dipastikan tetap berjalan.
Abdul Fatah menambahkan, kasus ini merupakan satu-satunya yang ditemukan di wilayah kerjanya setelah dilakukan pemantauan ke sekolah lain.
"Kami sudah melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah lain, terutama yang menerima dana PIP dalam jumlah besar."
Polemik Rombel di Jabar Berakhir Damai, Pemerintah Akhirnya Libatkan Sekolah Swasta dalam PPDB |
![]() |
---|
Pemindahan Kepsek di Jawa Barat ke Kampung Halaman Tinggal Tunggu Restu BKN, Ada Ratusan Orang |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Sadar Beban Kepala Sekolah yang Tugas Jauh dari Kampung Halaman, Akan Dipulangkan |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan Memutasikan Kepala SMA dan SMK Negeri ke Daerah Asalnya |
![]() |
---|
Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan: Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.