Bagi-Bagi Bir Saat Lomba Lari di Bandung Terus Dikecam, DPRD Desak Pemkot Ambil Langkah Tegas

DPRD Kota Bandung mendorong Pemkot Bandung untuk memanggil dan memberikan sanksi serta pembinaan kepada komunitas yang membagikan bir itu.

dokumen pribadi
Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi bagi-bagi bir pada event lomba lari Pocari Sweat Run Indonesia 2025 yang digelar dua hari dan diikuti sebanyak 15 ribu pelari di Kota Bandung terus dikecam berbagai pihak.

Aksi bagi-bagi bir itu ramai diperbincangkan di sosial media Instagram dan mendapat sorotan tajam karena bertentangan dengan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, mengatakan, pihaknya mendorong Pemkot Bandung untuk memanggil dan memberikan sanksi serta pembinaan kepada komunitas yang membagikan bir itu.

"Karena bagi-bagi bir ini sangat menodai Kota Bandung dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 mengatur tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol," ujarnya saat dihubungi, Rabu (23/7/2025).

Perda ini, kata dia, bertujuan untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung dan memberikan sanksi. Namun, bagi-bagi bir ini mungkin tidak akan terjadi apabila Satpol PP dan Dinas Kesehatan dilibatkan untuk mengawasi di garis finish.

"Nah ini bentuk kolaborasi penyelenggaraan, nanti mungkin Diskominfo memberikan informasi ke masyarakat sejelas-jelasnya tentang penyelenggaraan ini dan dampak yg akan ditimbulkan," kata Andri.

Menurutnya, event lomba lari tersebut sangat perlu di evaluasi secara menyeluruh dan detail karena sudah terbukti banyak permasalahan seperti menyebabkan kemacetan yang dikeluhkan warga hingga bagi-bagi bir.

"Jangan sampai ke depan kita hanya sebatas formalitas mengizinkan tempat dan izin penyelenggaraan-nya semua diatur oleh penyelenggara, tetapi kita harus masuk kedalam semua divisi penyelenggaraan," ucapnya.

Ia mengatakan, perangkat daerah Pemkot Bandung di semua bidang wajib dilibatkan dan dimasukan dalam penyelenggaraan event tersebut. Artinya, jangan sampai hanya jadi penggembira dan penonton.

"Catatan-nya jangan seratus persen penyelenggaraan dilaksanakan oleh penyelenggaranya atau EO-nya. Harus semua OPD pemerintah Kota Bandung terlibat, jangan jadi ajang yang eksklusif, namun kenyataannya tidak eksklusif dan terkesan kacau dan kumuh," ujar Andri.

Terkait adanya aksi bagi-bagi bir tersebut, Tribun Jabar sudah beberapa kali menghubungi pihak panitia event tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan mereka masih bungkam atau belum memberikan keterangan.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved