Kecelakaan Maut di Ciater Subang

KRONOLOGI Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pemicunya Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, 11 Tewas

Larangan study tour itu bermula dari beberapa insiden tragis yang melibatkan rombongan study tour atau perpisahan sekolah.

|
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PEMICU LARANGAN STUDY TOUR - Sejumlah jok dan bagian-bagian bus lainnya dikumpulkan pasca kecelakaan maut bus Putera Fajar nopol AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Jalan Raya Ciater, Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. Kecelakaan yang menewaskan 11 orang ini menjadi awal diberlakukannya larangan study tour. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai protes para pekerja pariwisata.

Senin 21 Juli 2025, ratusan sopir, kernet bus, dan pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat, mendesak Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mencabut Surat Edaran (SE) nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan menggelar studi tour. 

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Dedi Mulyadi sendiri menegaskan tak akan mencabut surat edaran tersebut.

Dia merasa langkah protes tersebut justru memperlihatkan bahwa kegiatan yang disebut study tour itu pada kenyataannya hanyalah perjalanan wisata biasa atau piknik.

Baca juga: Beda Study Tour dan Piknik seperti Disebut Dedi Mulyadi, antara Rekreasi Murni atau Sambil Belajar

Beda piknik dan study tour ada di artikel ini.

Larangan study tour itu bermula dari beberapa insiden tragis yang melibatkan rombongan study tour atau perpisahan sekolah.

Puncaknya adalah musibah kecelakaan maut bus rombongan sekolah SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat di Ciater, Subang, 11 Mei 2024.

Berita kecelakaan maut di Ciater bisa dibaca di artikel ini.

Warga bersiap mengevakuasi 2 korban yang masih terjepit bus Trans Putera Fajar. Bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu terguling di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18:45 WIB.
Warga bersiap mengevakuasi 2 korban yang masih terjepit bus Trans Putera Fajar. Bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu terguling di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18:45 WIB. (istimewa)

Dalam musibah kecelakaan maut itu, sebanyak 11 orang tewas.

Dari 11 korban tewas itu, 9 di antaranya adalah siswa, 1 guru dan 1 warga.

Insiden tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Berikut adalah garis besar polemik pelarangan study tour:

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana (Mei 2024):
Ini adalah titik balik utama. Kecelakaan maut ini diakibatkan bus mengalami rem blong yang membuka mata banyak pihak tentang risiko keselamatan dalam perjalanan study tour.

Yang paling menjadi sorotan adalah kelaikan kendaraan bus pariwisata.

Evaluasi Menyeluruh oleh Pemerintah Daerah:
Pasca-kecelakaan, banyak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan study tour dan perpisahan sekolah.

Mereka mulai menyoroti aspek keselamatan, perizinan, hingga beban biaya bagi orang tua.

Surat Edaran Pelarangan/Pembatasan:
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu yang paling tegas.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/NK.03/DIKDISDIK tentang Study Tour Satuan Pendidikan.

SE ini pada intinya melarang kegiatan study tour ke luar kota dan merekomendasikan agar dilakukan di dalam kota atau kabupaten saja, dengan alasan keamanan dan efisiensi biaya.

Langkah ini kemudian diikuti oleh beberapa daerah lain, dan bahkan ada yang mengeluarkan larangan total untuk sementara waktu.

Pro dan Kontra
Orangtua: Banyak orang tua menyambut baik larangan ini karena merasa terbebani secara finansial dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. 

Seperti yang disebutkan oleh Sekda Jabar Herman Suryatman, banyak orang tua yang sampai meminjam uang dari pinjol ilegal demi biaya study tour.

Sektor Pariwisata: Pelaku usaha pariwisata (agen travel, PO bus, hotel, dll.) tentu merasa dirugikan dengan adanya larangan ini, karena study tour merupakan salah satu pasar utama mereka. Mereka menyampaikan aspirasi agar kebijakan ini ditinjau ulang atau dicarikan solusi.

Tujuan Study Tour:
Tujuan study tour dipertanyakan oleh Dedi Mulyadi, apakah hanya piknik atau memang study tour atau belajar sambil rekreasi.

Study tour dinilai sudah bergeser menjadi ajang piknik yang membebani orangtua murid.(*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved