Farhan Ambil Langkah Beda dari Dedi Mulyadi, Perbolehkan Study Tour: "Bandung Sendiri Mah Bebas!"

Farhan mengaku memahami nasib para pelaku usaha wisata, sehingga memilih untuk tetap memberikan ruang bagi sekolah untuk study tour.

|
Tangkap layar video, Tribunjabar.id/Nappisah
Kolase foto Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kanan) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri). 

TRIBUNJAABR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa pelajar di wilayahnya masih diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan study tour, walaupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau pelarangan kegiatan tersebut di lingkungan sekolah.

Menurut Farhan, larangan itu dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri pariwisata yang kini tengah mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, kebijakan tersebut memicu aksi protes dari para pelaku sektor pariwisata yang berlangsung di kawasan Gedung Sate, Bandung.

"Sangat (berpengaruh pendapatan), cek ke Saung Udjo jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik," ujar Farhan saat dijumpai di Balai Kota Bandung, Senin (21/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi pelajar untuk mengikuti study tour ke luar daerah, termasuk ke luar provinsi.

Farhan mengaku memahami nasib para pelaku usaha wisata yang bergantung pada kegiatan tersebut, sehingga memilih untuk tetap memberikan ruang bagi sekolah-sekolah mengadakan perjalanan edukatif.

Walikota Bandung, M Farhan dalam acara Cerita Fest di Micro Library Alun-Alun Bandung, Sabtu (28/6/2025).
Walikota Bandung, M Farhan dalam acara Cerita Fest di Micro Library Alun-Alun Bandung, Sabtu (28/6/2025). (tribunjabar.id / Nappisah)

"Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," katanya.

Namun begitu, Farhan menegaskan bahwa kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban akademik siswa. Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.

"Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup gak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ucap Farhan.

Ia menyebutkan bahwa selama ini cukup banyak sekolah swasta di Bandung, termasuk jenjang SMA, yang mengadakan study tour ke luar negeri seperti ke Australia maupun Amerika Serikat.

Kegiatan seperti itu diserahkan sepenuhnya kepada Komite Sekolah, dan sekolah tetap memegang tanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," katanya.

Dengan sikap resmi dari Wali Kota tersebut, sekolah-sekolah di Bandung kini tetap bisa menggelar kegiatan study tour dengan syarat tidak mewajibkan siswa mengikuti dan tidak mengaitkannya dengan penilaian akademik.

Kegiatan ini tetap diperbolehkan selama sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

DEMO PENGUSAHA PARIWISATA - Sejumlah sopir, kernet bus dan pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7/2025).
DEMO PENGUSAHA PARIWISATA - Sejumlah sopir, kernet bus dan pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7/2025). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Protes dari Pekerja Pariwisata

Ratusan bus pariwisata memadati ruas jalan Diponegoro, Kota Bandung saat sejumlah pekerja pariwisata se-Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Senin (21/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved