Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Lengkap dengan Cara Pengambilannya, Bawa Dokumen Ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini sudah memasuki pencairan Tahap 4. Berikut batas waktu pencairannya di Kantor Pos
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Thinkstock
PENCAIRAN BSU 2025: Ilustrasi uang dalam amplop. - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini sudah memasuki pencairan Tahap 4. Berikut batas waktu pencairannya di Kantor Pos
3. Bukti pemberintahuan penerima (notifikasi SMS hingga hasil cek melalui Pospay/website resmi)
5. Kode QR BSU digital (hasil pengecekan status penerima)
6. Nomor HP aktif
7. Jika ada kendala seperti perbedaan nama atau nomor NIK pada e-KTP, Anda dapat melengkapi dengan dokumen pendukung, seperti:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Surat Keterangan dari perusahaan tempat bekerja
Sebagai catatan, untuk pencairan BSU 2025 ini tidak bisa diwakilkan, hanya penerima yang bersangkutan yang diperbolehlan untuk mengambil.
Berita Terkait
Baca Juga
35 Anggota DPRD Purwakarta Ikut Tercatat sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah: "Waduh, Kok Bisa?" |
![]() |
---|
Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ribuan Pekerja Purwakarta Belum Ambil BSU, Kantor Pos Perpanjang Batas Pencairan Hingga 5 Agustus |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Terbaru yang Resmi Diperpanjang, Cek Cara Dapatkannya di Kantor Pos |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.