Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Lengkap dengan Cara Pengambilannya, Bawa Dokumen Ini 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini sudah memasuki pencairan Tahap 4. Berikut batas waktu pencairannya di Kantor Pos

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Thinkstock
PENCAIRAN BSU 2025: Ilustrasi uang dalam amplop. - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini sudah memasuki pencairan Tahap 4. Berikut batas waktu pencairannya di Kantor Pos 

6. Masukkan NIK sesuai KTP

7. Klik tombol “Cek Status Penerima”

8. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencarian

9. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Bagi yang terdaftar, lanjutkan dengan foto e-KTP dan mengisi data pribadi dengan jelas agar QR Code muncul.

Baca juga: Awas Penipuan, Beredar Link Cek BSU Tanpa NIK di Media Sosial, Pilih Link Periksa Resmi

Cara ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BSU 2025, pekerja atau calon penerima bisa mendatangi Kantor Pos terdekat untuk pencairan.

Saat ke Kantor Pos, peserta membawa beberapa dokumen yang diperlukan. Kemudian tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay.

Jangan lupa lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima.

Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung atau tidak dapat diwakilkan. Pastikan nomor HP aktif saat pencairan.

Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.

Dokumen yang harus dibawa

Untuk proses pencairan BSU di Kantor Pos, penerima wajib membawa dokumen berikut:

1.e-KTP asli

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved