Operasi Patuh Lodaya di Kota Sukabumi, Puluhan Pengendara Terjaring Langsung Ditilang
Puluhan pengendara motor dan mobil terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di sejumlah ruas jalan di Pusat Kota Sukabumi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Puluhan pengendara motor dan mobil terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di sejumlah ruas jalan di Pusat Kota Sukabumi. Polisi langsung menjatuhkan sanksi tilang.
Sanksi tilang diberikan kepada pengendara motor, mobil dan kendaraan bermuatan barang overload.
Operasi Patuh Lodaya 2025 digelar sejak kemarin hingga 27 Juli 2025. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik secara statis maupun mobile, dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Selasa (15/07/2025).
Baca juga: 12 Pelanggaran Lalu Lintas Dipantau Kamera ETLE Operasi Patuh Lodaya 2025
Rita menuturkan, Operasi Patuh Lodaya 2025 menyasar segala bentuk gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Lodaya 2025 kali ini mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Adapun sasaran penegakan hukum di bidang lalu lintas ini meliputi beberapa pelanggaran lalu lintas.
Contohnya, pengemudi atau pengendara kendaraan yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara kendaraan di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu penumpang.
Baca juga: Daftar Besaran Denda Tilang saat Operasi Patuh Lodaya 2025, Pengendara di Bawah Umur Bisa Kena Razia
Selain itu juga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, atau pengendara dalam pengaruh alkohol. Juga pengemudi kendaraan yang melawan arus dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
"Kami imbau masyarakat untuk sama-sama mematuhi aturan berlalu lintas untuk keamanan dan kenyamanan bersama," tutup Rita. (*)
Belasan Pelajar SMK dan SMP Diamankan saat Demo di Sukabumi, Tes Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Setelah Dikepung Massa, DPRD Kota Sukabumi Janji Stop Tunjangan Perumahan |
![]() |
---|
Kericuhan Sempat Terjadi di DPRD Kota Sukabumi, Disebabkan Ada Pelemparan dari Belakang |
![]() |
---|
Kebijakan Wali Kota Sukabumi Disorot karena Pajaki UMKM dengan PB1 Sebesar 5 Persen |
![]() |
---|
Aktivis Senior Sukabumi Tegaskan Pentingnya Menjaga Ruang Demokrasi Tetap Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.