Operasi Patuh Lodaya 2025
12 Pelanggaran Lalu Lintas Dipantau Kamera ETLE Operasi Patuh Lodaya 2025
Inilah 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi target tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforement (ETLE). Berikut cara cek kena tilang
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang bakal jadi target tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforement (ETLE), lengkap dengan cara cek kena tilang atau tidak.
Operasi Zebra Lodaya 2025 tengah digelar di mulai hari ini (14/7/2025) dan akan berlangsung hingga (27/7/2025).
Operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas serta keselamatan berkendara.
Pada Operasi Zebra Lodaya 2024, dilakukan tilang manual dan tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforement (ETLE).
Demikian jika tidak ada polisi yang bertugas, maka pelanggar lalu lintas terpantau kamera ETLE tetap bisa kena tilang elektronik.
Baca juga: Daftar Besaran Denda Tilang saat Operasi Patuh Lodaya 2025, Pengendara di Bawah Umur Bisa Kena Razia
Dilansir dari laman resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya mengumumkan terdapat 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target penindakan melalui sistem ETLE baik statis maupun ETLE Mobile.
Berikut 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang dipantau kamera ETLE.
1. Pelanggaran ganjil-genap
2. Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas
3. Melebihi batas kecepatan kendaraan
4. Kelebihan daya angkut dan dimensi kendaraan (ETLE Mobile)
5. Menerobos lampu merah
6. Melawan arus lalu lintas (ETLE Mobile)
7. Tidak memakai helm
8. Tidak memakai sabuk keselamatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tilang-elektronik.jpg)
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.