Selasa, 19 Mei 2026

Demo di Jawa Barat

Setelah Dikepung Massa, DPRD Kota Sukabumi Janji Stop Tunjangan Perumahan

DPRD Kota Sukabumi kabarnya berjanji stop tunjangan perumahan dan kendaraan.

Tayang:
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
dian herdiansyah/tribun jabar
DEMO SUKABUMI - massa aksi mahasiswa dan Ojol di Kota Sukabumi, Senin (01/09/2025). 

TRIBUNJABAR.ID. SUKABUMI - Tuntutan massa aksi yang berunjuk rasa di Kota Sukabumi mendapatkan respon positif.

DPRD Kota Sukabumi kabarnya berjanji stop tunjangan perumahan dan kendaraan.

Massa diketahui menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (01/09/2025).

Aksi unjuk rasa di tiga titik, di Polres Sukabumi Kota, Balaikota Sukabumi, dan Gedung DPRD Kota berakhir di Bunderan Adipura hingga malam. 

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan ketua  DPRD Wawan Juanda berjanji akan membahasa tuntutan diberhentikannya tunjangan perumahan dan transportasi kendaraan.

Ayep Zaki saat itu pun dipinta untuk menandatangani tuntutan massa aksi unjuk mecabut tunjangan yang diterima DPR dan diberikan tenggang waktu selama tiga hari.

"Ya kita akan buktikan semua tuntutan besok kita akan bahas, kita kan gak mungkin sendiri ini harus bersama-sama," singkatnya saat memberikan tanggapan kepada massa aksi. 

Sementara itu, ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, pihaknya mengaku sepakat dengan Wali Kota Sukabumi untuk membahas poin-poin yang jadi tuntutan..

"Kami DPRD sepakat dengan walikota bahwa kita akan mengevaluasi tentang tuntutan tunjangan real 2 dan 3 baik itu Perumahan maupun kendaraan," ucapnya. 

Wawan mengklaim tunjangan yang diterima DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan pimpinan anggota dewan . 

Tunjangan ini prosesnya sudah berjalan sejak November 2024 lalu, saat Kota Sukabumi dipimpin oleh Pj saat itu, Kusmana Hartadji. 

"Jadi kami bukan karena berdua dengan Pak Walikota ada good will, kita sudah sesuai dengan prosedur dan ini dilakukan oleh Walikota sebelumnya PJ walikota," katanya. 

Wakil Ketua DPR Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menurutnya tunjangan perumahan dan transportasi  biasanya tiap tahun mengalami perubahan dari tahun 2020 - 2025. 

"Besaran tunjangan 2025 itu hampir sama dengan 2020 mestinya itu ada kenaikan kan begitu Jadi apa yang terjadi hari ini sama seperti tahun 2020 silakan dicek di jdih Kota Sukabumi," tambahnya. 

Aspirasi teman-teman massa aksi kara Rojab banyak yang menjadi catatan tunjangan dan guru honorer menjadi PR bersama. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved