Demo di Jawa Barat
Setelah Dikepung Massa, DPRD Kota Sukabumi Janji Stop Tunjangan Perumahan
DPRD Kota Sukabumi kabarnya berjanji stop tunjangan perumahan dan kendaraan.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID. SUKABUMI - Tuntutan massa aksi yang berunjuk rasa di Kota Sukabumi mendapatkan respon positif.
DPRD Kota Sukabumi kabarnya berjanji stop tunjangan perumahan dan kendaraan.
Massa diketahui menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (01/09/2025).
Aksi unjuk rasa di tiga titik, di Polres Sukabumi Kota, Balaikota Sukabumi, dan Gedung DPRD Kota berakhir di Bunderan Adipura hingga malam.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan ketua DPRD Wawan Juanda berjanji akan membahasa tuntutan diberhentikannya tunjangan perumahan dan transportasi kendaraan.
Ayep Zaki saat itu pun dipinta untuk menandatangani tuntutan massa aksi unjuk mecabut tunjangan yang diterima DPR dan diberikan tenggang waktu selama tiga hari.
"Ya kita akan buktikan semua tuntutan besok kita akan bahas, kita kan gak mungkin sendiri ini harus bersama-sama," singkatnya saat memberikan tanggapan kepada massa aksi.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, pihaknya mengaku sepakat dengan Wali Kota Sukabumi untuk membahas poin-poin yang jadi tuntutan..
"Kami DPRD sepakat dengan walikota bahwa kita akan mengevaluasi tentang tuntutan tunjangan real 2 dan 3 baik itu Perumahan maupun kendaraan," ucapnya.
Wawan mengklaim tunjangan yang diterima DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan pimpinan anggota dewan .
Tunjangan ini prosesnya sudah berjalan sejak November 2024 lalu, saat Kota Sukabumi dipimpin oleh Pj saat itu, Kusmana Hartadji.
"Jadi kami bukan karena berdua dengan Pak Walikota ada good will, kita sudah sesuai dengan prosedur dan ini dilakukan oleh Walikota sebelumnya PJ walikota," katanya.
Wakil Ketua DPR Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menurutnya tunjangan perumahan dan transportasi biasanya tiap tahun mengalami perubahan dari tahun 2020 - 2025.
"Besaran tunjangan 2025 itu hampir sama dengan 2020 mestinya itu ada kenaikan kan begitu Jadi apa yang terjadi hari ini sama seperti tahun 2020 silakan dicek di jdih Kota Sukabumi," tambahnya.
Aspirasi teman-teman massa aksi kara Rojab banyak yang menjadi catatan tunjangan dan guru honorer menjadi PR bersama.
| Kasus Rantis Brimob Lindas Ojek Online: Tak Ingatkan Komandan, Penumpang Rantis Dihukum Patsus |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
|
|---|
| Sajian Sambara Dibakar dan Dijarah Saat Demo, Berjuang Bangkit demi 60 Karyawan dan Keluarganya |
|
|---|
| Terluka saat Mengamankan Gelombang Unjuk Rasa di Jawa Barat, 4 Anggota Polri Naik Pangkat |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi soal Gedung DPRD Jabar Dilempari Sampah usai Dibersihkan Ojol: Nambah Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/demo-di-kota-sukabumi.jpg)