Kades di Karanganyar Pulang Haji Bukannya Disambut Warga Malah Diamankan Polisi Nginap di Rutan
Biasanya pulang haji disambut warga dan kerabat, tetapi Kades di Karanganyar ini disambut polisi hingga menginap di rumah tahanan.
Ada 52 ruko yang dibangun tidak sesuai prosedur di atas tanah bengkok tersebut pada 2021.
Adapun sewa ruko tersebut nilainya Rp100 juta per ruko untuk jangka waktu 20 tahun.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, terangnya, Kades tersebut mengembalikan uang ke kas desa sebesar Rp260 juta.
Baca juga: 10 Fakta Ketua RT Usia 19 Tahun Sudah Urus Warga hingga Gebrakannya Viral, Punya Tim Solid
Lanjut Hartanto, uang tersebut dikembalikan tersangka saat hendak diperiksa di Kantor Kejari Karanganyar jauh hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3 terkait kerugian negara dan Pasal 12 huruf H terkait penyalahgunaan tanah negara dengan ancaman hukuman 1 sampai 20 tahun penjara.
Pihak Kejari Karanganyar telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut.
Baik itu penyewa, pihak kecamatan, desa, dinas terkait, dan investor.
Pihak investor dan desa dalam hal ini diwakili Kepala Desa ada perjanjian yang memiliki indikasi kuat melawan hukum.
Di sisi lain, sejak awal belum ada izin alih fungsi tanah bengkok serta seharusnya untuk pengelolaan investor kaitannya pendapatan desa ditentukan oleh Pemkab Karanganyar.
Pembangunan ruko tersebut dilakukan oleh investor asal Kabupaten Boyolali dengan nilai anggaran Rp3,9 miliar sesuai dokumen pengerjaan.
Kades lainnya di Jawa Tengah juga ditangkap lantaran kelakuannya pesta narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang menangkap Kepala Desa Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berinisial L (47) pada Rabu (2/7/2025) lalu.
Penangkapan dilakukan di sebuah kos di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Magelang, saat L dan tiga temannya berpesta sabu.
L menjabat sebagai Kades Pandansari sejak tahun 2018 dan akan berakhir tahun 2026.
Pria yang berasal dari keluarga petani itu mengaku hanya pengguna sabu dan bukan pengedar.
Fakta Demo di Bandung Rusuh, Pos Polisi dan Videotron Dibakar, Dedi Mulyadi Nyaris Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Demo Depan Gedung DPRD Jabar, Pos Polisi Dibakar, Sejumlah Jalan di Bandung Macet Parah |
![]() |
---|
Affan Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Ojol Sukabumi Minta Listyo Sigit Mundur dari Jabatan Kapolri |
![]() |
---|
Peran 7 Polisi yang Menabrak dan Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Terbukti Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Sosok Umar, Driver Ojol asal Sukabumi Korban Kekerasan Aparat saat Demo di Jakarta, Kepala Diinjak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.