Breaking News

Kades di Karanganyar Pulang Haji Bukannya Disambut Warga Malah Diamankan Polisi Nginap di Rutan

Biasanya pulang haji disambut warga dan kerabat, tetapi Kades di Karanganyar ini disambut polisi hingga menginap di rumah tahanan.

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PULANG HAJI DIBUI - Kades Jaten, Harga Satata digelandang ke mobil untuk ditahan di Rutan Polres Karanganyar, Selasa (8/7/2025). Dia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tanah bengkok.  

Kasat Narkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto mengatakan penggerebakan kos dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Warga curiga karena sering ada yang kumpul-kumpul. Diduga pada pakai (sabu)," paparnya, Kamis (10/7/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

Saat diperiksa, L mengaku mendatangi kos untuk bertemu teman-temannya dan diajak memakai sabu.

“Karena berkumpul dengan teman-temannya, akhirnya menyuruh orang untuk nempil (membelikan) sabu, terus ya dipakai di situ,” lanjutnya.

Sabu seberat 10 gram dibeli secara patungan dan sisanya dijadikan barang bukti.

"Dia urunan (beli sabu) sekitar Rp 200 ribu," sambungnya.

Setelah dilakukan tes urine, Kades Pandansari dan tiga pelaku lain positif menggunakan narkotika.

Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Lilik Purwaka menerangkan tiga teman kades yang ditangkap berinisial HH, ADS, dan TW.

Pelaku HH merupakan pengedar, sedangkan pelaku lain pengguna.

"Mereka (ditangkap) saat bersama-sama menggunakan (sabu)," katanya.

Akibat perbutaan mereka, para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Keempat pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pulang Haji, Kades Malah Diamankan dan Nginap di Rutan Setelah Dapat Rp 500 Juta dari Sewakan Tanah

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved