Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar

Bayi yang Diamankan Polda Jabar Akan Dijual ke Singapura Seharga Rp 16 Juta

Polda Jabar membawa enam bayi yang berhasil terselamatkan dalam kegiatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Rumah Sakit Sartika Asih.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/ARSIP
PENJUALAN BAYI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi. Bayi akan dijual ke Singapura, hingga Rp 16 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membawa enam bayi yang berhasil terselamatkan dalam kegiatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

Bayi-bayi itu dicek kesehatannya sebelum dititipkan ke penampungan, Selasa (15/7/2025).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menerangkan bayi-bayi yang diperdagangkan ini mayoritasnya berasal dari daerah Jabar. Sudah ada 24 bayi yang berhasil dikembangkan dari awalnya sebuah laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.

"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya.

Bayi-bayi yang hendak dijual ini rata-rata usia tiga sampai empat bulan. Keterangan tersangka, kata Surawan, di sana bayi-bayi itu bakal diadopsi. Namun keterangan itu masih didalami penyidik.

Baca juga: 12 Tersangka Penjualan Bayi ke Singapura Berbagi Peran, Polda Jabar Lakukan Pendalaman

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," katanya.

Surawan menyebut aksi bejat para pelaku ini sudah berlangsung sejak 2023.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, sebelumnya telah mengatakan, pelaku yang diamankan sebanyak 12 orang.

Baca juga: Sindikat Penjualan Balita Diungkap, 6 Bayi Diselamatkan, dari Pontianak dan Tangerang

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra. (*)
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved