LINK dan Cara Cek Penerima PIP 2025 Termin 2, Siswa Dapat Rp225 Ribu sampai Rp1,8 Juta Setahun

Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua memasuki pencairan termin kedua saat ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Kemendikbudristek
ILUSTRASI PENERIMA KIP - Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua memasuki pencairan termin kedua saat ini. 

TRIBUNJABAR.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua memasuki pencairan termin kedua saat ini.

Sebagai informasi, PIP termin kedua ini berlangsung pada bulan Mei hingga September 2025.

Adapun PIP adalah bantuan dana pendidikan bagi siswa yang tergolong tidak mampu.

Besaran PIP pun berbeda-beda, tergantung pada jenjang satuan pendidikan siswa.

Penerima PIP bisa mendapatkan uang paling sedikit Rp225.000 untuk kelas VI SD dan terbesar Rp1,8 juta untuk SMA sederajat.

Dilansir dari Kompas TV, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mencairkan PIP kepada 1.351.712 siswa hingga Juni 2025.

Sebanyak 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000, sementara 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000. Total dana yang telah digelontorkan mencapai Rp1,57 triliun.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima PIP?

Baca juga: 8.869 Pekerja di Majalengka Terdaftar Sebagai Penerima BSU, Kantor Pos Buka hingga Malam

Cara Mencairkan PIP

Berikut adalah cara mencairkan PIP 2025

1. Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Klik menu "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nama lengkap siswa

4. Isi kode captcha

5. Klik "Cek Penerima PIP".

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved