LINK dan Cara Cek Status Siswa Dapat PIP November 2025 atau Tidak, Bisa Pakai HP

Berikut cara mengecek status kepesertaan Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.

Dok. Kemendikbudristek
ILUSTRASI PENERIMA PIP - Berikut cara mengecek status kepesertaan Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025
  • Siswa atau orang tua bisa mengecek status kepesertaan PIP menggunakan ponsel

TRIBUNJABAR.ID - Berikut cara mengecek status kepesertaan Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.

PIP merupakan skema bantuan pemerintah berbentuk uang tunai yang disertai perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Dana PIP ini diperuntukkan membantu pembiayaan kebutuhan pendidikan anak.

Sasaran utama program ini adalah mencegah anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tidak putus sekolah. 

Pemerintah juga berharap dapat menarik kembali siswa yang sudah berhenti sekolah untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.

Bantuan ini dirancang meringankan berbagai beban biaya pendidikan, baik pengeluaran langsung seperti seragam dan buku, maupun biaya tidak langsung seperti transportasi dan uang saku.

Baca juga: Kabar BLT Kesra Rp900 Ribu 3 November 2025, Cek Tanda Bantuan Sudah Cair atau Belum Pakai Data KTP

Program mencakup jalur pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, jalur nonformal Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus bagi anak berkebutuhan khusus.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan platform digital untuk memudahkan siswa dan orang tua memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan ini atau tidak.

Siswa atau orang tua cukup menyiapkan dua nomor identitas penting untuk melakukan pengecekan, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kedua nomor tersebut digunakan sebagai kunci pencarian dalam sistem database Kemendikdasmen.

Link dan cara mengecek status PIP dapat atau tidak

  • Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser ponsel dengan memastikan koneksi internet lancar.
  • Di halaman utama, klik menu "Cek Penerima PIP" yang tertera di beranda.
  • Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia tanpa memberikan spasi atau karakter tambahan.
  • Setelah data lengkap terisi, tekan tombol "Cari" dan tunggu sistem memproses informasi.
  • Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak berdasarkan data yang tercatat di Kemendikdasmen.

Siswa yang Berhak Menerima PIP

Progam PIP menyasar siswa dari keluarga ekonomilemas dengan berbagai kategori prioritas.

Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) otomatis menjadi penerima utama bantuan PIP.

Kemudian, Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera juga masuk dalam daftar prioritas. Begitu pula dengan anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang tinggal di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.

Untuk kategori khusus lainnya, yaitu mencakup siswa korban bencana alam, anak yang putus sekolah namun ingin melanjutkan pendidikan, serta siswa berkebutuhan khusus atau korban musibah.

Anak dari keluarga yang terkena pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, atau memiliki anggota keluarga terpidana dan berada di lembaga pemasyarakatan juga berhak mendapat bantuan. Termasuk siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal satu rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved