8.869 Pekerja di Majalengka Terdaftar Sebagai Penerima BSU, Kantor Pos Buka hingga Malam
Proses pencairan BSU dilakukan secara fleksibel. Penerima tidak diwajibkan mencairkan bantuan di kantor pos sesuai dengan domisili
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebanyak 8.869 pekerja di Kabupaten Majalengka tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Hingga 10 Juli 2025, sebanyak 6.838 orang telah mencairkan bantuannya melalui layanan PT Pos Indonesia.
Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Cabang Majalengka, Yogi Sudrajat mengatakan dari total penerima tersebut, 5.702 orang merupakan pekerja dari perusahaan-perusahaan di Majalengka.
"Sisanya, sebanyak 1.136 orang bekerja di luar daerah namun sedang berada di Majalengka dan mencairkan bantuan di wilayah tersebut," kata Yogi di kantornya, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Cara Mendapatkan Barcode BSU 2025 di Aplikasi Pospay untuk Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Menurut Yogi, proses pencairan BSU dilakukan secara fleksibel. Penerima tidak diwajibkan mencairkan bantuan di kantor pos sesuai dengan domisili atau lokasi tempat kerja.
“Penerima bisa mencairkan BSU di kantor pos mana saja. Syaratnya cukup membawa KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pencocokan data,” kata Yogi.
Yogi menambahkan bahwa masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU melalui dua jalur.
Pertama, dengan mengakses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan NIK. Kedua, melalui aplikasi Pos Indonesia bernama PosPay.
“Kalau terdaftar, nantinya akan muncul barcode di aplikasi PosPay. Barcode tersebut dapat digunakan saat pencairan di kantor pos terdekat,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran proses pencairan, PT Pos Indonesia membuka layanan ekstra di Majalengka.
Kantor pos utama di Majalengka buka dari pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu, dan dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB pada hari Minggu.
Sementara itu, kantor pos cabang seperti di Kadipaten, Sumberjaya, dan unit lainnya menyesuaikan jam operasional.
Umumnya, layanan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, khususnya untuk daerah dengan jumlah penerima yang tinggi seperti kawasan industri.
Baca juga: Solusi Jika Nama Penerima BSU Rp 600 Ribu Tak Terdaftar di Pospay tapi Ada di BPJSTK
Salah satu penerima BSU, Cucu mengaku bantuan yang diterimanya akan langsung digunakan untuk membayar cicilan motor. Meski jarak rumahnya cukup jauh, ia tetap antusias datang malam hari ke Kantor Pos Majalengka karena layanan dibuka hingga malam.
Hal serupa dialami Yuyun Yunengsih (26), buruh di salah satu perusahaan di Bongas Wetan, Sumberjaya, yang juga ikut antre malam itu. Awalnya ia sempat ragu karena namanya tidak langsung muncul sebagai penerima, sementara teman-temannya sudah menerima bantuan.
"Uangnya untuk biaya anak sekolah," ungkapnya.
| Diduga Kelelahan, Seorang Buruh Harian Ditemukan Tewas di Sungai Majalengka, Sebelumnya Pamit Mandi |
|
|---|
| Buntut Ribuan ASN Majalengka Nunggak Pajak, Samsat Minta Mobil yang Sudah Dijual Diblokir Saja |
|
|---|
| Buntut Ribuan ASN Majalengka Tunggak Pajak Kendaraan, DPRD Desak Tunda TPP |
|
|---|
| Bapenda Telusuri 2.959 Kendaraan ASN Majalengka: Tunggakan Pajak Diduga Salah Data |
|
|---|
| Ribuan ASN Majalengka Ternyata Nunggak Pajak Kendaraan, Total Tunggakan Capai Rp 9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kantor-Pos-Majalengka-s.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.