Kasus Penyakit DBD Jadi Ancaman, Pemkot Bandung Andalkan Teknologi Wolbachia

Kasus DBD masih menjadi ancaman serius bagi Kota Bandung karena jumlah kasusnya masih tinggi, sehingga kondisi ini mendapat perhatian serius.

shutterstock via kompas.com
DBD - Ilustrasi nyamuk Aedes aegypti penyebab demam berdarah dengue. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius bagi Kota Bandung karena jumlah kasusnya masih tinggi, sehingga kondisi ini mendapat perhatian serius. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius bagi Kota Bandung karena jumlah kasusnya masih tinggi, sehingga kondisi ini mendapat perhatian serius.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Kota Bandung, pada tahun 2024 jumlah kasus DBD tersebut mencapai 7.680, sedangkan pada periode Januari-Juni 2025 sudah tembus 1.653 kasus.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan untuk menekan jumlah kasus DBD ini, Pemkot Bandung telah menerapkan teknologi biologis Wolbachia bakteri alami yang disuntikkan ke nyamuk jantan untuk menghambat reproduksi nyamuk penyebar virus DBD.

"Di Ujungberung, program ini sudah sukses. Sekarang kita ekspansi ke wilayah padat penduduk karena di sana banyak saluran air dan genangan yang jadi tempat bersarang nyamuk," ujar Erwin, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Direksi Perumda Tirtawening Bantah Belum Bayar Honor 132 Pegawai, Ini Penjelasan Plt Dirut

Pada uji coba awal di Kecamatan Ujungberung, kata dia, telah berhasil menurunkan potensi kasus, sehingga untuk saat ini terus dikembangkan ke kecamatan lain seperti Kiaracondong.

Selain itu, kata Erwin, program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Plus juga menjadi salah satu pilar penting untuk memutus rantai penyebaran nyamuk Aedes aegypti sebagai vektor virus DBD.

"Kami ingin pendekatannya bukan hanya sektoral, tapi ecosentris semua unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, kader kesehatan, hingga perangkat wilayah harus bergerak bersama," katanya.

Ia mengatakan, upaya PSN Plus ini mencakup kampanye Jumat 10 Menit yaitu kebiasaan rutin membersihkan lingkungan rumah setiap Jumat selama 10 menit.

"Pemkot Bandung juga telah mengembangkan program Satu Rumah Satu Jumantik. Setiap rumah memiliki Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk melakukan pemeriksaan tempat penampungan air secara berkala," ucap Erwin.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam mengatakan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada edukasi dan penerimaan masyarakat, tetapi dia menyayangkan masih adanya warga yang memakai fogging tanpa takaran dan prosedur yang tepat.

Baca juga: Tikus Pembawa Hantavirus Ditemukan di Ciamis, Dinkes Sebut Pola Hidup Bersih jadi Kunci Pencegahan

"Penyemprotan itu harus serentak dan menyeluruh, tidak boleh setengah-setengah. Kalau satu rumah menolak disemprot, ya nyamuknya lari ke sana. Itu tidak efektif," kata Sony.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkot Bandung berharap, masyarakat melaporkan tentang lokasi rawan DBD dan sampah liar yang menjadi sarang nyamuk agar segera ditindaklanjuti.

Masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah ke sungai, dan melaporkan titik-titik genangan serta TPS liar yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

"Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin Bandung keluar dari status endemis. Hari ini merah, insyaallah ke depan tidak merah lagi," ucapnya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved