Direksi Perumda Tirtawening Bantah Belum Bayar Honor 132 Pegawai, Ini Penjelasan Plt Dirut
Direksi Perumda Tirtawening, Kota Bandung, membantah belum membayar honor bagi 132 pegawai yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direksi Perumda Tirtawening, Kota Bandung, membantah belum membayar honor bagi 132 pegawai yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Sebelumnya, kondisi ini telah menimbulkan keresahan di internal perusahaan BUMD milik Pemkot Bandung ini. Sehingga mereka pun meminta agar honornya yang merupakan hak para pegawai segera dicairkan.
Plt Direktur Utama Perumda Tirtawening, Tono Rusdiantono, mengatakan sebetulnya bukan honor yang belum dibayarkan tersebut, tetapi selisih gaji karena ada kenaikan jabatan dan penyesuaian para pegawai.
"Ini saya bantah sangat besar bukan honor, tapi ini ada dasarnya ya. Kalau gaji, honor sudah resmi dibayar oleh kita tiap bulan dan tidak kurang sesuai dengan bulan bulan sebelumnya," ujarnya saat ditemui di Kantor PDAM Tirtawening, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung, Mantan Kepala BKAD 2010 Dadang Supriatna Jadi saksi
Ia mengatakan bahwa kenaikan dan penyesuaian 132 pegawai ini terdapat di surat keputusan tanggal 1 April 2025.
"Rinciannya 14 orang pegawai mengalami peralihan tugas atau peralihan jabatan baik berupa pemindahan penugasan dari satu bagian ke bagian lain, terus naik jabatan dari jabatan yang lebih tinggi," katanya.
Kemudian yang kedua, kata dia, sebanyak 15 orang pegawai diangkat menjadi pegawai kontrak, ketiga 15 orang mengalami penyesuaian ijazah berdasarkan kualifikasi pendidikan.
"Keempat 66 orang pegawai kontrak diangkat menjadi calon pegawai, dan terakhir 22 calon pegawai diangkat menjadi pegawai tetap," ucap Tono.
Namun pihaknya menegaskan bahwa gaji bulanan dan tujangan pegawai Perumda Tirtawening Kota Bandung, baik yang status pegawai kontrak, calon pegawai dan pegawai tetap ini selalu dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan tanggal yang telah dijadwalkan.
Logikanya, kata Tono, jika 1 April ditetapkan berarti Mei dan Juni harus sudah dibayarkan. Sehingga kondisi ini menimbulkan risiko keuangan yang tidak kecil, bahkan pihaknya harus menganggarkan setiap bulan dengan selisih Rp 400 juta.
"Tentunya kalau saya mau membayar, pasti perlu ada dasar untuk yang peralihan ini, bagaimana prosedurnya benar gak dan itu perlu waktu. Jadi, itu (yang belum dibayar) selisih gaji karena kenaikan dan penyesuaian," katanya. (*)
| Pemkab Bandung Pastikan Honor PPPK Paruh Waktu Bisa Dibayar dari Dana BOSP, Honor Kans Naik |
|
|---|
| Persib Bandung Incar Segel Juara Sebelum Lawan Persija, Umuh Muchtar: Target Guard of Honour di GBK |
|
|---|
| Apa Itu Guard of Honor yang Diberikan Persija untuk Persib Jika Juara Super League 2025/26 ? |
|
|---|
| Fenomena Gaji 'Mini' PPPK Paruh Waktu di Jabar, Pengamat Pendidikan: Pantas Pendidikan Tak Maju-maju |
|
|---|
| BPMU Dihapus, SMA Nugraha Terpaksa Pangkas Honor Guru Hingga 20 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Plt-Direktur-Utama-Perumda-Tirtawening-Tono-Rusdiantono.jpg)