Penantian Sewindu Warga Rumah Deret Tamansari Berakhir, Mereka Telah Miliki Dokumen Kependudukan

Sejumlah warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, akhirnya mendapat dokumen kependudukan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
IDENTITAS KEPENDUDUKAN - Suasana di Rumah Deret Tamansari, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Warga yang tinggal di Rumah Deret Tamansari telah memiliki identitas kependudukan setelah menunggu delapan tahun. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, akhirnya mendapat dokumen kependudukan. Itu merupakan buah sabar menunggu 8 tahun.

Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah menyerahkan rekapitulasi data penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi 120 kepala keluarga (KK) yang menetap di kawasan tersebut.

Warga RW 11 Rumah Deret Tamansari kini resmi memiliki identitas yang sah. Ada 492 dokumen kependudukan yang telah diserahkan.

Momentum ini sekaligus menandai babak baru bagi kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian administrasi.

"Hari ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tapi penegasan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap warga memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kamis (9/10/2025).

Erwin mengaku bahagia dan lega setelah permasalahan administrasi warga Tamansari yang terkatung-katung selama delapan tahun akhirnya bersolusi nyata.

Baca juga: Rumah Deret Tamansari Bandung, Calon Penghuni Inginkan Rumah Benar-Benar Siap Huni

"Bagi saya, kebahagiaan hari ini adalah bisa menuntaskan apa yang sudah lama menjadi aspirasi warga. Dulu saya menerima audensi warga yang menyampaikan bahwa selama delapan tahun mereka tidak punya kepastian administrasi. Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah jelas," katanya.

Dia mengatakan, satu di antara langkah penting yang berhasil diwujudkan adalah perubahan nama kawasan dari ‘Apartemen Tamansari’ menjadi ‘Rumah Deret Tamansari’. Perubahan status baru tersebut membuat warga memiliki alamat dan domisili yang sah secara hukum.

"Dengan nama baru ini, warga bisa kembali terdaftar secara resmi, bisa mendapatkan bantuan sosial, dan anak-anaknya bisa bersekolah gratis. Ini bukti nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat," ucap Erwin.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, bersyukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Dia mengapresiasi semua pihak yang berkolaborasi menyelesaikan permasalahan administrasi warga Tamansari.

Baca juga: 90 KK Sudah Ambil Kunci, Akan Segera Isi Rumah Deret Tamansari Kota Bandung

"Urusan kependudukan ini sangat penting karena menjadi dasar dari pelayanan-pelayanan publik selanjutnya. Kami berterima kasih kepada Pak Wakil Wali Kota atas kepedulian dan arahan beliau sehingga persoalan yang sempat tertunda bertahun-tahun bisa kita selesaikan bersama," kata Tatang.

Pada tahap awal ini, Disdukcapil menyerahkan 154 kartu keluarga (KK), 331 kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), dan tujuh kartu identitas anak (KIA). Semua pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung bersifat gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

"Kalau ada yang memungut biaya, laporkan langsung ke Pak Lurah atau Bu Camat. Kami akan tindaklanjuti. Kalau masih ada hambatan, silakan lapor ke Pak Wakil," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved