Pemkab Pangandaran Hentikan Seluruh Petugas Non-ASN Imbas Dugaan Pungli dan Pemalsuan Tiket Obwis

Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi memberhentikan sementara seluruh petugas tiket non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sejak Senin, 7 Juli 2025.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Padna
PUNGLI - Foto iustrasi suasana di Pintu Masuk Utama Pantai Barat Pangandaran, Minggu 6 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi memberhentikan sementara seluruh petugas tiket non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sejak Senin, 7 Juli 2025. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran berbuntut panjang. 

Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi memberhentikan sementara seluruh petugas tiket non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sejak Senin, 7 Juli 2025.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, mengatakan keputusan ini diambil setelah ada pemeriksaan internal oleh Inspektorat terhadap lebih dari 100 pegawai non PNS yang bertugas di sejumlah pintu masuk objek wisata.

"Semua petugas tiket wisata dari Karapyak hingga Madasari kami liburkan sementara. Tugas mereka kini diambil alih oleh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab," ujar Nana melalui WhatsApp, Rabu (9/7/2025) siang.

Baca juga: Oknum Petugas Retribusi Pariwisata di Pangandaran Terjaring Pungli Tiket, Terancam Sanksi Berat

Objek wisata yang terdampak meliputi Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Batukaras, Green Canyon, dan Pantai Madasari. 

Nana akui jumlah ASN dan PPPK yang ada saat ini belum mencukupi untuk menggantikan seluruh petugas yang diberhentikan sementara.

"Kami akan lakukan evaluasi setelah hasil pemeriksaan keluar," katanya.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Pangandaran, Syarif, menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap para petugas masih berlangsung dan belum bisa disampaikan ke publik.

"Saya belum bisa membuka dan berkomentar soal hasilnya," ucap Syarif.

Selain pemeriksaan internal, sejumlah petugas juga sedang diperiksa Polisi terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pungli dan pemalsuan tiket masuk kawasan wisata.

"Untuk yang diperiksa polisi, kami serahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan yang berlangsung," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved