Oknum Petugas Retribusi Pariwisata di Pangandaran Terjaring Pungli Tiket, Terancam Sanksi Berat

Seorang oknum petugas retribusi pariwisata di Kabupaten Pangandaran terjaring operasi Tim Terpadu yang melibatkan jajaran Polres Pangandaran dan PM.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Padna
PUNGLI - Foto iustrasi suasana di Pintu Masuk Utama Pantai Barat Pangandaran, Minggu 6 Juli 2025. Seorang oknum petugas retribusi pariwisata di Kabupaten Pangandaran terjaring operasi Tim Terpadu yang melibatkan jajaran Polres Pangandaran dan Polisi Militer (PM). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seorang oknum petugas retribusi pariwisata di Kabupaten Pangandaran terjaring operasi Tim Terpadu yang melibatkan jajaran Polres Pangandaran dan Polisi Militer (PM).

Oknum petugas retribusi pariwisata itu diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata Pangandaran.

Oknum berinisial UN (55), yang sehari-hari bertugas di objek wisata Pantai Batuhiu, diamankan dalam kondisi sedang tidak menjalankan tugas resmi. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, membenarkan adanya dugaan pungli itu.

"Betul. Dia memang bertugas di Batuhiu, tapi saat kejadian sedang tidak dalam tugas. Kita ikuti saja proses hukumnya. Kalau memang salah, ya salah," ujar Nana melalui WhatsApp, Minggu (6/7/2025) sore.

Baca juga: Pakar Wanti-wanti Gubernur Dedi Mulyadi Jangan Jadi Kultus, Singgung Kritikan Rocky Gerung Sah

Nana pun mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Tim Terpadu yang menangkap tangan oknum tersebut. 

Meskipun demikian, ia belum mengetahui secara rinci modus operandi pungli yang dilakukan oleh UN.

"Soal itu bisa ditanyakan ke Polres, saya juga belum sempat bertemu langsung dengan orangnya," katanya.

Terkait sanksi administratif, oknum itu kemungkinan akan diberhentikan dari statusnya sebagai tenaga honorer di lingkungan Dinas Pariwisata. 

Ia pun menegaskan Dinas Pariwisata telah lama melakukan berbagai upaya untuk mencegah kebocoran retribusi

"Kami sudah berupaya dari awal dan hasilnya terlihat dari peningkatan retribusi tiket wisata dalam beberapa waktu terakhir," ucap Nana.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana menyampaikan bahwa terduga calo tiket telah diamankan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

"Benar, penyidik Satreskrim Polres Pangandaran telah menerima pelimpahan dari Tim Terpadu dan Pos PM terkait dugaan calo tiket retribusi di Pantai Timur. Saat ini, kami masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti terkait peristiwa itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved