SPMB Jabar 2025

Dokumen Persyaratan untuk Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Jangan Lupa Bawa Lembar Bukti Ini

Berikut inilah dokumen persyaratan untuk daftar ulang SPMB Jabar 2025 yang wajib dibawa calon murid, ada lembar bukti yang wajib ditunjukkan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
DAFTAR ULANG SPMB: Petugas melayani orang tua/wali mendaftarkan calon siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB) Jabar 2025, di SMA Negeri 1, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025). - Berikut inilah dokumen persyaratan untuk daftar ulang SPMB Jabar 2025 yang wajib dibawa calon murid. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah dokumen persyaratan untuk daftar ulang SPMB Jabar 2025 yang wajib dibawa calon murid.

Akhirnya hasil seleksi SPMB Tahap 2 di Jawa Barat akan diumumkan hari ini Rabu, 9 Juli 2025.

Hasil seleksi ini menentukan bagi calon murid yang lolos atau tidak lolos ke sekolah pilihan.

Bagi calon murid yang dinyatakan lolos dan menerima sekolah pilihan lain tahapan berikutnya maka melakukan daftar ulang.

Adapun jadwal daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 jalur prestasi tersebut akan digelar pada 10-11 Juli 2025.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2 SMA dan SMK, Catat Dokumen Daftar Ulang Jika Lolos

Saat melakukan daftar ulang ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu diperhatikan calon murid.

Sebagai informasi cara daftar ulang SMPB ini bisa dilakukan 2 cara, yaitu online dan offline.

Bagi calon murid yang akan melakukan daftar ulang offline bisa mendaftar langsung ke sekolah penerima sesuai yang ditetapkan sekolah penerima.

Saat datang ke sekolah penerima, ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib dibawa calon murid.

Satu di antaranya lembar bukti pendaftaran asli yang wajib ditunjukkan kepada panitia petugas penerima calon murid.

Berikut dokumen persyaratan yang wajib dibawa saat daftar ulang offline ke sekolah penerima.

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang SPMB:

* Menunjukan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman SPMB saat pendaftaran online);



* Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman SPMB setelah pengumuman);



* Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan; dan



Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved