Rombel 50 Siswa Dikritik hingga Disebut 'Kebijakan Anak TK', Dedi Mulyadi Tanggapi: Ini Darurat
Dedi Mulyadi bahkan disentil warganet yang menyebut kebijakan tersebut sebagai 'kebijakan anak TK'.
TRIBUNJABAR.ID - Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) jadi 50 siswa kini jadi sorotan.
Banyak warganet yang tak setuju dan mengeluhkan kebijakan di dunia pendidikan Jawa Barat tersebut.
Rombel 50 siswa dinilai membuat guru sulit melakukan pengawasan.
Baca juga: FKSS Ancam Gugat Keputusan Dedi Mulyadi ke PTUN bila Rombel Sekolah Negeri Tetap Ditambah
Dedi Mulyadi bahkan disentil warganet yang menyebut kebijakan tersebut sebagai 'kebijakan anak TK'.
Warganet tersebut mengkritik kebijakan rombel jadi 50 siswa dan menilai kebijakan tersebut tak baik.
"Maaf pk dedi...saya gk setuju perkelas 50 siswa. itu siswa gk akan terpantau oleh guru. seharus nya jabar siapkan dulu sekolah negrinya bukan siswa nya di padatin di kelas. katanya pk dedi cerdas ko gak kebijakan nya kaya anak TK....," tulis Warganet dikutip di laman komentar media sosial KDM.
"Iya 30 siswa aja udah banyak ,,,yg jelas mending kaya dulu titik ,,mau jauh mau deket biar jd tanggung jawab masing2," tulis warganet lain.
"bagaimana untuk sekolah swasta pak ? karena kebijakan 50 siswa per rombel makin susah dapet murid, makin banyak tenaga pendidik yang kurang jam mengajar, makin banyak yang terpaksa di PHK makin banyak pengangguran, kenapa tidak dilempar ke swasta ? terutama yang swasta gratis seperti sekolah kami," tulis yang lainnya.
Meski banyak yang mengkritisi, ada pula warganet yang memahami maksud kebijakan Dedi Mulyadi.
Pada Kamis (3/7/2025), Dedi Mulyadi merespons apa yang ramai diperbincangkan warganet soal kebijakan jumlah siswa dalam satu kelas di Jawa Barat tersebut.
Menurut Dedi, ada yang kurang paham soal 50 siswa satu kelas, karena disebutkan itu adalah maksimal.
"Hari ini ramai memperbincangkan kebijakan gubernur bahwa sekolah maksimal bisa menerima siswa 50 orang. Kalimatnya maksimal, artinya bisa dalam setiap kelas itu 30, bisa 35," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun TikTok-nya, Kamis.
Baca juga: Tak Perlu Tambah Rombel, FKSS Jabar Pastikan Sekolah Swasta Bisa Bantu Cegah Anak Putus Sekolah
Dedi juga menjelaskan bahwa apabila di daerah tersebut banyak siswa yang dekat dengan sekolahnya, punya kemampuan ekonominya rendah, lalu ketika tidak diterima oleh sekolah negeri, maka dia akan putus sekolah karena ketidakmampuannya.
"Tidak mampu itu bukan hanya tidak mampu membayar tiap bulan, bisa saja dia bisa membayar tiap bulan karena tidak terlalu mahal, misalnya bayaran bulannya Rp 200 atau Rp 300, dia mampu," kata Dedi.
"Tapi ternyata dia berat di ongkos menuju sekolahnya. Maka pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan daripada anak Jawa Barat tidak sekolah, maka lebih baik sekolah," sambung Dedi.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Perkuat Pendidikan Karakter, Disdik Jabar Teken MoU dengan Self Learning Institute |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.