LINK dan Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos Pakai NIK KTP, Cek dan Langsung Ambil

Pekerja bisa mencairkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui kantor pos.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
PENCAIRAN BSU - Ilustrasi kantor pos. Pekerja bisa mencairkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui kantor pos. 

Jika pekerja terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. 

Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Cairkan di kantor pos

Setelah mengecek status penerima, pekerja bisa mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan BSU 2025.

Berikut adalah cara mencairkan BSU 2025 lewat kantor pos:

1. Bawa e-KTP asli dan fotokopi 

2. Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 

Baca juga: Solusi Status BSU 2025 Berubah Jadi Tidak Memenuhi Syarat saat Proses Pencairan, Ini Kata Kemnaker

3. Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay 

4. Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima 

5. Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan) 

6. Pastikan nomor HP aktif saat pencairan 

Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos, Cair Rp 600.000 Mulai 3 Juli".

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved