LINK dan Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos Pakai NIK KTP, Cek dan Langsung Ambil

Pekerja bisa mencairkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui kantor pos.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
PENCAIRAN BSU - Ilustrasi kantor pos. Pekerja bisa mencairkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui kantor pos. 

TRIBUNJABAR.ID - Pekerja bisa mencairkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui kantor pos.

BSU adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja dan guru honorer senilai Rp300.000 untuk bulan Juni dan Juli 2025 sehingga nominalnya menjadi Rp600.000.

Pekerja yang lolos validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bisa mencairkan uang bansos melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI.

Selain melalui bank-bank tersebut, pekerja juga kini bisa mencairkan BSU 2025 melalui kantor pos.

Skema pencairan BSU 2025 melalui kantor pos ini merupakan alternatif bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau BSI.

Lantas, bagaimana mencairkan BSU 2025 melalui kantor pos?

Cek status

Sebelum mencairkan BSU 2025, pekerja harus terlebih dulu mengecek status penerima melalui aplikasi PosPay.

Baca juga: LINK dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu untuk Guru Honorer, Siap-siap Cair Bulan Juli

Berikut adalah cara mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi PosPay:

1. Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store. 

2. Buka aplikasi tanpa perlu login. 

3. Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama. 

4. Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan. 

5. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025. 

6. Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”. 

Jika pekerja terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. 

Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Cairkan di kantor pos

Setelah mengecek status penerima, pekerja bisa mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan BSU 2025.

Berikut adalah cara mencairkan BSU 2025 lewat kantor pos:

1. Bawa e-KTP asli dan fotokopi 

2. Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 

Baca juga: Solusi Status BSU 2025 Berubah Jadi Tidak Memenuhi Syarat saat Proses Pencairan, Ini Kata Kemnaker

3. Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay 

4. Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima 

5. Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan) 

6. Pastikan nomor HP aktif saat pencairan 

Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos, Cair Rp 600.000 Mulai 3 Juli".

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved