Berita Viral

Viral Wakil Ketua DPRD Banten Titip Siswa Lewat Memo Bercap Resmi saat SPMB, Ngaku Diminta Staf

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengaku memo titipan siswa pada SPMB 2025 tersebut adalah permintaan dari staf-nya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase foto viral, dok. PKS Banten
MEMO MENITIP SISWA - Memo dari Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang menitipkan siswa pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, menjadi sorotan viral di media sosial. 

Sanksi dari PKS

Sementara itu, Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi membenarkan bahwa partainya akan memberikan sanksi terhadap Budi Prajogo.

"Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan)," kata Gembong, Sabtu (28/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Gembong menuturkan, PKS akan menjalankan mekanisme internal untuk menangani kasus tersebut.

Nantinya, Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS yang akan melakukan proses pemeriksaan.

"Kami di PKS punya BPDO yang akan bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang ada. Kami dari DPW memberikan data dan informasi yang terjadi," ujar Gembong

Adapun sanksi terhadap kader yang terbukti melakukan kesalahan akan ditetapkan oleh BPDO di tingkat pusat.

Baca juga: Sosok Haji Her, Crazy Rich Madura yang Viral Taburkan Uang saat Pawai 1 Muharram di Pamekasan

"Di tingkat pusat yang akan memutuskan (apa sanksi dan yang lainnya)," lanjut Gembong.

Kepada Gembong, Budi Prajogo juga mengaku bawha memo itu dibuat oleh stafnya.

Alasannya, staf tersebut ingin membantu tetangganya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Setelah memo selesai, staf tersebut meminta tanda tangan dari Budi Prajogo.

"Yang membuat memo stafnya, yang menyodorkan ke Pak Budi untuk minta tanda tangan karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon," tutur Gembong.

embong menambahkan, Budi menandatangani memo tersebut karena merasa iba, meskipun tidak mengenal secara pribadi calon siswa maupun keluarganya. 

Namun, stempel basah berlogo DPRD Banten bukan diberikan oleh Budi langsung, tetapi dibubuhkan oleh staf setelah memo ditandatangani. 

"Meskipun begitu, Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai," tandasnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Rasyid Ridho)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved