Geger, Istri Bunuh Suami di Jombang Diracun hingga Disiksa, Tipu Muslihat Pelaku Terbongkar

Kasus istri membunuh suami di Jombang, Jawa Timur ini menggegerkan publik. Korban yang merupakan bos mebel diracun dan disiksa hingga tewas membusuk

Editor: Hilda Rubiah
SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
ISTRI RACUNI SUAMI - Konferensi Pers Kasus Istri Bunuh Suami di Mojoagung, Jombang di Mapolres Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (26/6/2025). Fauziah (47) istri yang menghabisi nyawa suami sirinya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Simak fakta-fakta istri siri siksa dan racun suami di Jombang, Jawa Timur. Fauziah pakai jurus tipu muslihat bohongi karyawan. Jasad suami membusuk.  

Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.

"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya. 

Margono melanjutkan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tubuhnya membusuk di lokasi kejadian. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tikar warna coklat, dengan kondisi tubuh tertutup bantal dan tikar. 

"Hasil autopsi menunjukkan terdapat luka tusuk di dada serta luka memar di kepala," ungkap Margono. 

2. Minta Bantuan Karyawan

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendr, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025), menyebut  Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan. 

Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya. 

Bahkan, Fauziah berbohong ke karyawan, agar aksinya tidak terendus. Ia mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar. 

"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah di racun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono. 

Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman.

Kemudian terlapor menelepon saksi. Setelah saksi datang ke rumah kontrakan, terlapor dibantu oleh saksi untuk memindahkan korban ke kamar. 

"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut. Kemudian saksi pulang, di situlah terlapor melakukan kekerasan dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul," ungkap Margono. 

Kekerasan terhadap korban ini, juga dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian belakang kepala korban. 

"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu, terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," beber Margono. 

Baca juga: Siasat Satria Mutilasi Wanita Tutupi Aksinya Bunuh 2 Wanita Tahun 2024, Omongan Dukun Jadi Kenyataan

3. Alasan Pelaku

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved