Geger, Istri Bunuh Suami di Jombang Diracun hingga Disiksa, Tipu Muslihat Pelaku Terbongkar

Kasus istri membunuh suami di Jombang, Jawa Timur ini menggegerkan publik. Korban yang merupakan bos mebel diracun dan disiksa hingga tewas membusuk

Editor: Hilda Rubiah
SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
ISTRI RACUNI SUAMI - Konferensi Pers Kasus Istri Bunuh Suami di Mojoagung, Jombang di Mapolres Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (26/6/2025). Fauziah (47) istri yang menghabisi nyawa suami sirinya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Simak fakta-fakta istri siri siksa dan racun suami di Jombang, Jawa Timur. Fauziah pakai jurus tipu muslihat bohongi karyawan. Jasad suami membusuk.  

TRIBUNJABAR.ID - Kasus istri membunuh suami di Jombang, Jawa Timur ini menggegerkan publik.

Istri tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara keji, diracun hingga disiksa.

Diketahui pelaku bernama Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47) membunuh suaminya Lukman Hakim (44).

Diketahui korban merupakan bos mabel di kawasan Jombang, namun kini nasibnya berakhir tragis di tangan istrinya sendiri.

Mirisnya, jenazah korban baru terungkap setelah disimpan selama lebih dari sebulan, tepatnya 42 hari.

Baca juga: Miris, Mahasiswi di Karawang Diperkosa Guru Ngaji Lalu Dinikahkan, Korban Cari Keadilan

Fauziah membunuh suaminya pada Rabu 14 Juni 2025 sekira pukul 08.00 WIB.

Saat ditemukan, jenazah korban sudah membusuk di kamar rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Ia meracun suaminya menggunakan potas yang dicampur ke botol minuman korban. Lukman Hakim merupakan bos mebel.

Aksi keji Fauziah terbongkar setelah dirinya menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu 25 Juni 2025.

Lukman yang diketahui warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas membusuk. 

Berikut ini fakta-fakta istri membunuh suami di Jombang, dirangkum TribunJakarta.com.

1. Aksi Keji Istri

Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban. Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari.  Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian dikocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved