Beberapa Warga Belum Tahu Program Pemutihan Pajak Bermotor Diperpanjang hingga September 2025
Sejumlah warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soekarno Hatta, Bandung, ternyata belum mengetahui kebijakan baru pemutihan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soekarno Hatta, Bandung, ternyata belum mengetahui kebijakan baru tentang pemutihan.
Padahal, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperpanjang masa pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga September 2025. Alasan perpanjangan karena masih tingginya animo wajib pajak di Jawa Barat untuk menunaikan kewajibannya.
M Haerudin (41), warga Batununggal, Kota Bandung, mengaku baru mengetahui perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan bermotor dari petugas ketika tiba di Samsat Soekarno Hatta.
Ia sebelumnya berangkat agak terburu-buru untuk mengejar batas waktu pemutihan pajak, karena sepeda motornya seharusnya telah berganti pelat nomor sejak April 2025.
Baca juga: Syarat Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan yang Baru Saja Diperpanjang Dedi Mulyadi, Samsat Membeludak
"Bulan-bulan kemarin, kan, ramai banget samsatnya, sehingga saya memilih untuk menunda. Baru mengurus pergantian pelat nomor sekarang, tetapi ternyata masih ramai juga," kata Haerudin saat ditemui di Samsat Soekarno Hatta, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (27/6/2025).
Ia mengetahui informasi perpanjangan pemutihan pajak lebih awal maka bakal memilih menunda mengurus pergantian pelat nomor kendaraannya hingga waktu yang tepat.
"Mungkin baru membayar pajak bulan depan, supaya agak sepi. Kalau sekarang terlalu ramai, tetapi tanggung sudah di samsat, ya sudah lanjut saja," ujar Haerudin.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kurir ekspedisi tersebut mengakui, sebenarnya agak malas mengantre berjam-jam untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Saya agak sulit mengatur waktunya, karena pekerjaannya juga, kan, wara-wiri terus. Makanya memilih untuk membayar pajak di momen menjelang masa pemutihan berakhir, dan berharap agak sepi, tapi ternyata masih ramai," kata Haerudin.
Warga lainnya, Agus Zulkarnaen (46), mengatakan, sengaja mengambil cuti dari pekerjaannya hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang habis sejak akhir Maret 2025.
Ia mengaku masa berlaku pajak sepeda motornya habis bertepatan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor baru diberlakukan beberapa hari.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 30 September 2025, Tapi Baca Dulu Ketentuannya
"Waktu awal-awal pemutihan, kan, luar biasa ramainya, sehingga saya menunda pembayaran pajak, dan memilih untuk mengambil cuti di akhir bulan ini, karena mengantisipasi antreannya sampai beberapa jam," ujar Agus.
Namun, ia mengaku jika mengetahui kebijakan lebih awal pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang hingga September 2025, maka bakal membatalkan cuti yang diambilnya.
Pasalnya, warga Ciwastra, Kota Bandung, tersebut juga rupanya kurang menyukai mengantre hingga beberapa jam hanya demi membayar pajak kendaraan bermotornya.
Harga Paket Jersey Persib Bandung Thom Haye, Ada Tanda Tangan hingga Photocard, Termahal Rp 1,4 Juta |
![]() |
---|
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Usulkan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu Bagi Tenaga Non ASN |
![]() |
---|
6 Tuntutan Utama Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Protes PHK hingga Ancaman Mogok Nasional |
![]() |
---|
Pesta Sabun di Diskotek Brotherhood Bunker Bandung Diprotes, Pemkot Tegur dan Minta Blacklist EO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.