Beberapa Warga Belum Tahu Program Pemutihan Pajak Bermotor Diperpanjang hingga September 2025

Sejumlah warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soekarno Hatta, Bandung, ternyata belum mengetahui kebijakan baru pemutihan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
TERIMA STNK - Seorang warga saat menerima STNK yang masa berlakunya telah diperpanjang di Samsat Soekarno Hatta, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (27/6/2025). Beberapa warga belum tahu kalau masa pemutihan pajak diperpanjang hingga September 2025. 

"Baru tahu masa pemutihan diperpanjang tadi pagi sebelum berangkat, dan saat tiba di Samsat juga sempat bertanya ke petugas untuk memastikannya. Kalau tahu dari kemarin-kemarin mungkin batal cutinya," kata Agus.

Pantauan Tribunjabar.id, ratusan warga tampak memadati ruang tunggu baik di dalam maupun di luar Gedung Samsat Soekarno Hatta untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, deretan kursi yang terdapat di tenda-tenda di luar gedung Samsat Soekarno Hatta yang disiapkan untuk cek fisik kendaraan hingga layanan drive thru juga terlihat penuh.

Baca juga: Bapenda Jabar Sambut Arahan KDM: Program Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga September

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Soekarno Hatta, N Ida Hamidah, tampak sibuk berkeliling untuk memastikan setiap warga yang datang mendapat pelayanan maksimal.

Ia pun turut meminta warga tetap tenang, dan bersabar menunggu antreannya, karena dipastikan bakal dilayani hingga tuntas meski jam operasional Samsat Soekarno Hatta saat akhir pekan berakhir pada pukul 11.00 WIB.

Selain itu, pihaknya pun menyosialisasikan mengenai masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang semula berakhir pada 30 Juni 2025 resmi diperpanjang hingga 30 September 2025.

"Kami memang turut mendapatkan tugas dari pimpinan untuk menyosialisasikan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, karena ada saja yang belum tahu," ujar Ida. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved