Bapenda Jabar Sambut Arahan KDM: Program Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga September

Program yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Juni ini mendapat respons positif dari masyarakat, mendorong pemerintah memperpanjang pelaksanaannya

tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Antrean warga yang akan membayar pajak di Samsat Subang, 25 Juni 2025. 

Melalui pernyataannya, Gubernur Dedi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.

“Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya,” tegas Dedi.

Dengan perpanjangan ini, Bapenda Jabar berharap masyarakat dapat semakin mudah memenuhi kewajiban mereka, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih optimal.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved