Bapenda Jabar Sambut Arahan KDM: Program Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga September
Program yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Juni ini mendapat respons positif dari masyarakat, mendorong pemerintah memperpanjang pelaksanaannya
Editor:
Muhamad Syarif Abdussalam
tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Antrean warga yang akan membayar pajak di Samsat Subang, 25 Juni 2025.
Melalui pernyataannya, Gubernur Dedi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.
“Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya,” tegas Dedi.
Dengan perpanjangan ini, Bapenda Jabar berharap masyarakat dapat semakin mudah memenuhi kewajiban mereka, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih optimal.
Berita Terkait
Baca Juga
Jangan Sampai Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Segera Berakhir |
![]() |
---|
Bapenda Jabar Sasar Warga hingga ASN, Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB Warga seperti Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Tim Pembina Samsat Jabar Evaluasi SOP untuk Meningkatkan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Tahun Ajaran Baru Sekolah Jadi Alasan Utama Warga Subang Masih Banyak Nunggak Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.