Warga Desak Polisi Bebaskan Satpam di Sukabumi dari Status Tersangka, Beri Dukungan Lewat Petisi

Warga Perumahan Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus mendukung Apriyana agar dibebaskan.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
TANDA TANGAN - Warga membubuhkan tanda tangan dukungan agar polisi membebaskan Apriyana dari status tersangka, Rabu (25/6/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Warga Perumahan Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus mendukung Apriyana agar dibebaskan. Apriyana merupakan satpam yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap orang tak dikenal yang masuk Perumahan Genting Puri.

Dukungan agar Apriyana dibebaskan tertuang dalam petisi berbentuk spanduk dengan ukuran 3x1 meter yang dibentangkan di pos satpam pintu masuk Perumahan Genting Puri. Ada foto Apriyana di sana.

Pantauan Tribunjabar.id, warga yang pulang dari bekerja berhenti dulu di pos satpam untuk membubuhkan tanda tangan.

Satu di antara warga, Noval (39) yang menandatangani petisi menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang menimpa Apri. 

Menurutnya, tindakan Apri selama ini justru mencerminkan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat yang ingin lingkungannya tetap aman.

"Intinya kita warga pasti dukung penuh Pak Apri, karena gimana pun juga Apri itu keluarga kita. Memang tugasnya di sini untuk mengamankan ketika ada hal yang merugikan lingkungan. Jadi harus diselesaikan secara benar," ujar Noval kepada Tribunjabar.id, Selasa (25/6/2025).

Baca juga: Didesak Warga, Polres Sukabumi Kota Akan Dalami Pelapor Satpam Apriyana yang Ternyata Ngaku Polisi

Ia menekankan keadilan harus ditegakkan tanpa keberpihakan dan pihak kepolisian bisa jeli melihat perkara Apri secara utuh. 

"Yang benar tolong dibenarkan, yang salah tolong ditindak. Tapi orang menjalankan tugas kok malah jadi tersangka, logika hukumnya buat saya agak kurang masuk," ucapnya.

Noval juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi keamanan lingkungan ke depan jika peristiwa seperti ini terus terjadi. 

"Kalau ada maling masa dibiarkan? Lingkungan kita nanti enggak bakal aman. Makanya kami berharap ada kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian," ucapnya.

Rekan kerja Apri, Febby, menyebut, dukungan terhadap Apri diwujudkan dalam bentuk petisi dan pemasangan banner yang dilakukan warga sejak Senin (24/6/2025) malam.

"Alhamdulillah warga sangat kompak. Semua atas dasar keinginan sendiri tanpa paksaan dari siapa pun," ujarnya, 

Menurut Feby, banyak warga yang menyempatkan diri untuk menandatangani petisi. 

"Harapan kami, beliau bisa terbebas dari tuduhan apapun karena yang beliau lakukan hanya menjalankan tugas," ucap dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved