Dapat Notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi” Belum Tentu Dapat BSU 2025, Cek Validitas Anda di Sini

Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 masih belum cair ke sejumlah penerima.

bsu.kemnaker.go.id
SITUS KEMNAKER - Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id yang masih belum bisa diakses untuk mengecek pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 masih belum cair ke sejumlah penerima.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menjadwalkan pencairan dana BSu 2025 akan dilakukan pada pekan kedua Juni 2025.

Akan tetapi, hingga saat ini, sejumlah pegawai swasta atau buruh mengaku belum mendapatkan insentif tersebut.

Beberapa penerima BSU sudah mengecek status penerimanya dan mendapatkan notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi”.

"Kalo udah lolos dah pasti dapet itu kak?" tanya salah satu akun Threads, @hettaa*** dalam unggahannya, Sabtu (14/6/2025).

Lantas, apakah status ‘Sudah Lolos Verifikasi’ sudah pasti dapat BSU 2025?

Penjelasan BPJSTK dan Kemnaker

Adanya status “Sudah Lolos Verifikasi” masih belum tentu mendapatkan BSU 2025, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Tanda-tanda jika BSU 2025 Kamu Sudah Cair, Kalau Belum Ada Tanda, Ini Solusinya

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU," ujarnya saat dihubungi, Minggu (22/6/2025), dikutip dar Kompas.com.

Pekerja bisa tidak mendapatkan BSU 2025 karena tidak memenuji syara dan ketentuan yang ada.

"Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," lanjut dia.

Ia menerangkan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan penerima BSu 2025 tepat sasaran.

Artinya, pekerja swasta itu dipastikan bukan tergolong ASN, anggota Polri, atau prajurit TNI.

Selain itu, Oni mengatakan, BSU 2025 juga tidak diperuntukkan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manapiar Sinaga menyampaikan, program BSU 2025 di bawah kendali Kemenko Perekonomian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved