Longsor Tambang Pasir di Cirebon

Metode Penambangan Seperti di Gunung Kuda Akibatkan Longsor Galian C di Argasunya Cirebon

Dua pekerja tambang pasir meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecam

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
eki yulianto/tribun jabar
LONGSOR ARGASUNYA - Proses evakuasi terhadap dua pekerja tambang pasir yang diduga tertimbun longsor di lokasi galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, akhirnya dilakukan pada Rabu (18/6/2025) sore. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Dua pekerja tambang pasir meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025).

Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah proses pencarian yang dilakukan selama beberapa jam oleh tim gabungan.

Koordinator Pos SAR Cirebon, Syarif Prabowo menjelaskan, bahwa longsor dipicu oleh metode penambangan yang tidak aman, mirip dengan kasus serupa yang terjadi di kawasan Gunung Kuda.

“Jadi penyebabnya murni karena metode penambangan. Sama sepertinya kayak di Gunung Kuda yang baru-baru ini juga terjadi."

"Cara penambangannya dari bawah, sehingga menimbulkan cekungan yang sewaktu-waktu bisa longsor secara tidak diduga,” ujar Syarif kepada awak media, Rabu (18/6/2025). 

Baca juga: Ini Penyebab Longsor di Tambang Pasir Argasunya Cirebon yang Akibatkan Dua Pekerja Meninggal Dunia

Ia menyebut, pencarian dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan pengerahan alat berat. 

Korban pertama ditemukan sekitar pukul 16.03 WIB, sementara korban kedua ditemukan pukul 16.45 WIB.

“Untuk korban pertama ditemukan di bagian depan (dalam mobil), sedangkan yang kedua di bagian belakang truk."

"Kita mulai melakukan briefing dan assessment pukul 14.00 WIB, dan sampai pukul 17.00 WIB semua korban berhasil ditemukan,” ucapnya.

Syarif menambahkan, proses evakuasi mengalami hambatan karena lokasi tambang berada di area ilegal.

“Pertama aksesnya sempit, karena lokasi ini bukan tambang legal. Hanya muat satu mobil, jadi alat berat sulit masuk ke area pertambangan."

"Selain itu, material di lokasi juga ringkih, karena berupa pasir padat yang bisa menimbulkan longsoran susulan saat terkena beket excavator,” jelas dia.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa pencarian korban resmi dihentikan setelah semua korban berhasil ditemukan dan disepakati bersama keluarga serta tim gabungan.

“Untuk pencarian Alhamdulillah ya, kita tadi sudah memastikan dan sudah kita sampaikan juga ke keluarga korban bahwa pencarian dihentikan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved