Korban Salah Tangkap di Ciajur Maafkan Oknum Polisi Penganiayanya, tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
Suherli menceritakan, meski tidak bersalah, dirinya tidak langsung dipulangkan dan bermalam selama tiga hari di Mapolres Cianjur
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Suherli (45), korban salah tangkap dan penganiayaan meminta proses hukum terhadap sejumlah anggota Polres Cianjur tetap dilakukan.
"Saya memaafkan dan islah, tetapi proses hukum dan pemeriksaan terhadap beberapa okunum anggota Polres Cianjur terus berjalan," kata Suherli pada wartawatan, Rabu (11/6/2025).
Proses pemasalahan tersebut, lanjut dia, dilakukan secara musyawarah merupakan keinginanya, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
"Iya proses musyawarah ini keinginan saya sendiri dan tidak ada unsur paksaan apapun. Tapi tetap prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum yang berlalu," kata dia.
Baca juga: Kasus Viral Suherli Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Polisi, 8 Anggota Polres Cianjur Diperiksa
Selain itu, Suherli menceritakan, meski tidak bersalah, dirinya tidak langsung dipulangkan dan bermalam selama tiga hari di Mapolres Cianjur, karena masih terdapat luka akibat dianiaya.
"Saya sempat diobati seadanya, karena kan wajah memar habis dipukuli. Tapi selama menginap itu ada juga yang baik, ngasih saya makan dan nanyain keadaan seperti pak Kanitnya dan penyidiknya. Kalau yang menganiaya saya ada sekitar enam orang yang saya ingat," ucapnya.
Dia menyebutkan, dirinya dipulangkan dari Mapolres Cianjur pada Kamis (5/6/2025) lalu, dan seorang anggota polisi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.
"Saat itu saya tidak langsung pulang, karena takut orangtua saya kaget, liat wajah saya yang masih lebam, akhirnya saya pun menginap ke rumah teman," katanya.
Baca juga: Kronologi Suherli Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Cianjur, Ngakunya Dianiaya Enam Orang
| Tak Terima akan Dipecat, Karyawan Swasta di Rancaekek Bandung Suruh 2 Rekannya Aniaya Staf HRD |
|
|---|
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
| Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil |
|
|---|
| “Kami Mohon Maaf”: Travel Akui Kesalahan Usai Ratusan Wisatawan Cianjur Telantar di Pangandaran |
|
|---|
| Fakta Baru Motif Ibu Tiri Aniaya Bocah Sampai Meninggal di Bojonggede Bogor, Pelaku Ungkap Pengakuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemeriksaan-usai-melakukan-salah-tangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.