Hingga Oktober Investasi Cianjur Mencapai Rp1,6 Triliun, Sisakan Rp300 M untuk Capai Target 2025

DPMPTSP Kabupaten Cianjur mencatat selama periode Januari - Oktober realisasi investasi mencapai 87,23 persen atau Rp1,6 triliun.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
canva
ILUSTRASI INVESTASI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur mencatat selama periode Januari - Oktober realisasi investasi mencapai 87,23 persen atau Rp1,6 triliun. Sementara target investasi tahun 2025 adalah sebesar Rp1,9 triliun. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur mencatat selama periode Januari - Oktober realisasi investasi mencapai 87,23 persen atau Rp1,6 triliun.

Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengatakan target investasi tahun 2025 yaitu sebesar Rp1,9 triliun.

Target tersebut dinaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,8 triliun.

Adapun pencapaian sebesar Rp1,6 triliun tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp234 miliar lebih, atau 12,27 persen, serta Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,4 triliun atau 74,96 persen.

"Pencapaian tersebut berasal dari 168 bidang usaha yang terdata di sistem Online Single Submission (OSS). Industri barang dari kulit dan alas kaki menjadi paling mendominasi yaitu mencapai Rp1,2 triliun," kata Superi, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: RINCIAN Jadwal Tandang Persib Kontra PSBS Biak, Tempat, Waktu Pertandingan dan Link Live Streaming

Superi mengatakan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat pergeseran komposisi investasi yaitu PMDN jauh lebih besar sementara PMA kecil.

Pada tahun 2024 Cianjur menargetkan investasi sebesar Rp1,8 triliun, namun realisasi mencapai Rp2,8 triliun atau 155,52 persen dari target.

"PMDN 2024 bahkan menembus Rp2,4 triliun atau 134,48 persen, sedangkan PMA hanya Rp382 miliar atau 21,04 persen," kata Superi.

Superi juga menyebutkan kinerja investasi tahun ini turut terdorong oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dengan PP 28/2025, sekarang perizinan PMA bisa dilakukan di daerah sesuai lokasi rencana usaha.

"Ini tentu memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Cianjur,” ungkapnya.

Superi berharap dengan berbagai kemudahan dan perbaikan sistem perizinan, investasi di Cianjur akan terus tumbuh dan mampu menarik lebih banyak pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved