Kasus Viral Suherli Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Polisi, 8 Anggota Polres Cianjur Diperiksa

Saat ini, ada delapan anggota Polres Cianjur yang sedang menjalani pemeriksaan Propam internal.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
WAWANCARA - Suherli didampingi kuasa Hukumnya dan KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana, Selasa (10/6/2025). Delapan anggota Polres Cianjur menjalani pemeriksaan usai melakukan salah tangkap dan melakulan penganiyaaan terhadap seorang warga. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Delapan anggota Polres Cianjur menjalani pemeriksaan usai melakukan salah tangkap dan melakulan penganiyaaan terhadap seorang warga.

KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana mengatakan, penganiayaan terhadap seorang warga merupakan sesuatu tidakan yang tidak dapat dibenarkan.

"Kalau itu terjadi, saat ini masih dalam proses penanganan internal kami, dan sedang dilakulan proses penyelidikan Propan yang tersebut berkoordinasi dengan satuan atas," katanya pada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Saat ini, lanjut dia, ada delapan anggota Polres Cianjur yang sedang menjalani pemeriksaan Propam internal.

Baca juga: Kronologi Suherli Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Cianjur, Ngakunya Dianiaya Enam Orang

"Untuk yang bersangkutan delapan anggota Polres Cianjur tersebut, sementara ini masih dalam pengawasan internal, dan tidak dilibatkan teknis tufoksi sehari-hari," katanya.

Selain itu Dudi mengatakan, pada saat kejadian, sejumlah petugas memang tengah mendalami dan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pencurian serta pemberatan.

"Dalam kasus ini kami sudah sepakat untuk menyeleisaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, kami menyempaikan permohonan maaf kepada korban terkait kesalahpahaman ini," ucapnya.

Sebelumnya, Suherli (45) warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap aparat kepolisian.

Kejadian tersebut berawal ketika Suherli hendak pergi ke Desa Lampegan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur untuk mengambil biji kopi pada Senin (2/6/2025) lalu.

Suherli mengungkapkan, dirinya sehari-hari berjualan kopi. Namun karena ketika stok biji kopi habis, sehingga dirinya pun langsung membawa biji kopi yang ada di Desa Lampegan.

"Kebetulan pada saat itu ada teman yang menghubungi. Karena tidak ada kendaraan akhirnya saya pun meminta antar ke teman, sekalian ngojek ke gudang kopi," katanya.

Namun lanjut dia, saat berada di wilayah Bojong Kecamatan Karangtengah, sejumlah pria tiba-tiba langsung menyergap dan menghentikan kendaraan yang ditumpanginya.

"Saya sedang main HP saat motor tersebut maju. Tiba-tiba ada yang menyergap dan memegangi saya. Dikira begal, karena kan posisinya malam hari. Saya berontak, berusaha melepaskan diri. Soalnya ada yang memegangi saya," katanya.

Baca juga: Sosok Ujang Suherli, Korban Salah Tangkap Polisi Cianjur, Hapus Video Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

Menurutnya, saat berusaha memberontak diduga seorang pria yang menyergapnya terkena sikut lengannya. Sehingga dirinya pun dianiaya lalu dimasukan ke dalam mobil.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved