Sabu-sabu 25 Gram Dimasukkan ke Lapas Jelekong Bandung dengan Drone, Nilainya Rp 18 Juta

Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, AM (29), nekat membeli sabu-sabu.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
BERI KETERANGAN - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, saat memberikan keterangan ketika berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Rabu (11/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, AM (29), nekat membeli narkotika jenis sabu-sabu melalui media sosial Instagram.

Setelah AM dan pengedar melakukan transaksi, sabu-sabu dikirimkan dari luar lapas menggunakan drone.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/6/2025). 

"Ada drone masuk ke atas lapas lalu menjatuhkan benda yang setelah dicek ternyata benar berisi narkotika," ujar Aldi saat ditemui di Lapas Jelekong, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Anggota Ormas Bertato di Parongpong Bandung Barat Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu-sabu

Paket sabu-sabu itu diambil oleh warga binaan lainnya yaitu H, sebelum akhirnya diserahkan kepada AM. Petugas dengan sigap langsung mengamankannya.

Berdasarkan pemeriksaan, paket sabu-sabu yang dikirimkan menggunakan drone tersebut berberat 25 gram.

AM membeli sabu-sabu itu Rp 18 juta.

Baca juga: Anggota Ormas di Parongpong Bandung Barat Ngaku Tak Punya Pekerjaan Selain Jadi Pengedar Sabu-sabu

"Pelaku memesan melalui media sosial, lalu mengirimkan uang, dan pengedar di luar mengirim barang menggunakan drone," katanya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Ahmad Tohari, menegaskan, pihaknya sedang mendalami bagaimana pelaku bisa mengakses media sosial dan menggunakan alat komunikasi di dalam lapas.

"Jelas dalam aturan kami, narapidana dilarang memiliki atau menggunakan telepon genggam, apalagi untuk transaksi narkoba," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved