Nasib 9 Pemuda Penyerang Warga di Megu Gede Cirebon, Ada yang Diproses Hukum dan Dimasukkan Barak

Polisi mengungkap nasib sembilan pemuda yang ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
PERIKSA GENG MOTOR - Polisi memeriksa anggota geng motor yang menyerang permukiman warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.  

Sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.

Sumarni juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan jika melihat aktivitas geng motor.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” ucapnya.

Ia juga mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anaknya terutama di malam hari.

“Geng motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini,” jelas dia. 

Masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor WhatsApp pengaduan di 08112497497, 081383990986 dan 08112274110.

Kapolsek Weru, Kompol Sudarman, menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Ia menyebut para pelaku mengejar pria yang hendak ke pasar namun salah sasaran.

“Padahal orang itu hanya warga biasa, usia sekitar 40-an tahun, yang memang sedang menuju pasar. Karena yang dikejar itu ngumpet dan enggak keluar lagi, akhirnya mereka menggedor-gedor rumah warga."

"Karena enggak ketemu juga, mereka melampiaskan emosi dengan memecahkan kaca salah satu rumah,” kata Sudarman.

Dua hari kemudian, polisi menangkap para pelaku di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, beserta sejumlah barang bukti seperti dua celurit, satu corbek, dan senjata tajam jenis martin yang disebut pencabut nyawa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved